Gubernur Babel Larang Pungutan Iuran di Sekolah: Langkah Majukan Pendidikan
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melarang pungutan iuran pendidikan di sekolah, demi meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan beban ekonomi keluarga siswa.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, secara tegas melarang pungutan iuran penyelenggaraan pendidikan (IPP) di seluruh sekolah di wilayah tersebut. Larangan ini diumumkan langsung oleh Gubernur saat kunjungan kerja ke SMAN 1 Pangkalpinang pada Selasa, 29 April. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa di Babel.
Dalam kunjungannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan pesan yang sangat jelas: "Saya tegaskan sekolah tidak boleh memungut IPP, karena jelas melanggar aturan berlaku." Beliau menekankan bahwa pungutan tersebut tidak hanya melanggar peraturan yang berlaku, tetapi juga memberatkan ekonomi keluarga siswa, terutama yang kurang mampu. Keputusan ini diambil untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terbebani biaya tambahan.
Gubernur juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru untuk mematuhi larangan tersebut. "Saya ingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut IPP, karena jelas ini sangat berbenturan dengan aturan yang ada, mohon untuk dipatuhi kepala sekolah dan guru sekalian," ujarnya. Pernyataan tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam mengawasi dan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan baik di seluruh sekolah di Babel.
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Integritas Guru
Kunjungan kerja Gubernur Hidayat Arsani ke sejumlah sekolah di Babel tidak hanya fokus pada larangan pungutan IPP, tetapi juga bertujuan untuk memantau langsung potensi guru-guru yang berkualitas, berintegritas, dan bebas dari pengaruh politik. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik dan maju.
Gubernur menekankan pentingnya integritas dan kualitas guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. "Saya akan melakukan pergerakan untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan mencari bibit-bibit SDM yang berkualitas dan berintegritas serta tidak terlibat politik apapun," katanya. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak hanya fokus pada aspek finansial pendidikan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan akan menindak tegas guru atau sekolah yang terlibat dalam politik praktis. "Saya akan memutasikan jika terindikasi ada pihak guru atau sekolah yang melakukan politik praktis mendukung salah satu calon wali kota pada PSU Pilkada 2024." Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas dan integritas dunia pendidikan dari pengaruh politik praktis.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat, adil, dan berkualitas bagi seluruh siswa di Kepulauan Bangka Belitung. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
Bebas dari Politik dan Berintegritas
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan sistem pendidikan di Babel yang bebas dari pengaruh politik dan didorong oleh integritas. Beliau menyatakan bahwa mutasi akan dilakukan terhadap guru atau kepala sekolah yang terbukti terlibat dalam politik praktis. "Saya harus mencari bibit SDM yang berkualitas dan berintegritas serta bebas dari politik, terutama kepala sekolah serta guru-guru nantinya yang akan dimutasikan jika tidak memenuhi syarat, hal ini jelas sebagai bentuk perubahan menuju pendidikan yang lebih baik dan maju," tegasnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi serius dalam membangun sistem pendidikan yang berfokus pada kualitas dan integritas, bukan pada kepentingan politik. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Babel dapat meningkat secara signifikan dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berintegritas.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif, bebas dari pungutan liar dan pengaruh politik, serta berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan untuk semua siswa di daerah tersebut. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Babel.
Dengan adanya larangan pungutan iuran dan fokus pada integritas guru, diharapkan kualitas pendidikan di Babel akan meningkat pesat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut dan pada akhirnya berkontribusi pada kemajuan Babel secara keseluruhan.