DPRD Babel Evaluasi Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) Sekolah
DPRD Babel akan mengevaluasi penerapan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) di sekolah-sekolah di Bangka Belitung, menindaklanjuti instruksi Gubernur untuk menghentikan pungutan tersebut, dengan mempertimbangkan aspek positif dan dampaknya bagi sekolah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) di sekolah-sekolah. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap instruksi Gubernur Babel, Hidayat Arsani, yang meminta penghentian pungutan IPP. Evaluasi ini bertujuan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, tanpa merugikan sekolah maupun masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa evaluasi akan mempertimbangkan aspek positif dari IPP. "Ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Babel Hidayat Arsani yang menginstruksikan agar sekolah tidak lagi melakukan pungutan IPP. Kita akan lakukan evaluasi kita lihat sisi positifnya," ujar Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Jumat (2/5).
Meskipun terdapat dasar hukum IPP dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD tetap berkomitmen untuk mencari solusi yang mengakomodasi instruksi Gubernur dan kebutuhan riil sekolah.
Evaluasi IPP dan Solusi yang Dicari
Selama ini, dana IPP digunakan sekolah untuk berbagai keperluan operasional, termasuk membayar upah tenaga kebersihan, petugas keamanan, dan tenaga pendidik yang tidak tercakup dalam anggaran resmi. Dana tersebut juga digunakan untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler. Namun, ditemukan adanya siswa dari keluarga tidak mampu, bahkan anak yatim, yang masih dibebani pembayaran IPP.
Komisi IV DPRD Provinsi Babel akan melakukan pendataan siswa yang diwajibkan membayar IPP. Tujuannya adalah untuk memastikan siswa dari keluarga tidak mampu terbebas dari kewajiban tersebut. "DPRD Babel akan segera mengadakan rapat dan mendata, kita lihat berapa persen kira-kira yang memang terbebas dari IPP, kita butuh data akurat, karena mungkin dulu orang tua yang dahulu punya uang tetapi sekarang tidak, hal seperti ini juga harus diperhatikan," jelas Didit.
Rapat bersama Gubernur dan pihak terkait direncanakan pada Senin (5/5) untuk membahas lebih lanjut mengenai IPP dan mencari solusi yang tepat. DPRD berkomitmen untuk mencari titik temu yang adil bagi semua pihak, antara instruksi Gubernur dan kebutuhan operasional sekolah.
Pertimbangan Aspek Hukum dan Keadilan
Perlu diingat bahwa IPP memiliki landasan hukum yang tercantum dalam Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukan DPRD tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mempertimbangkan aspek legalitas dan keadilan. DPRD berupaya menemukan solusi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan siapa pun.
Langkah-langkah yang akan diambil DPRD meliputi pendataan siswa, analisis data, dan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk sekolah, orang tua siswa, dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan terjangkau bagi semua siswa di Bangka Belitung.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan akan ditemukan solusi yang dapat menjamin keberlangsungan operasional sekolah tanpa membebani siswa dari keluarga kurang mampu. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak di Bangka Belitung memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Evaluasi ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai alokasi dana IPP selama ini dan memastikan transparansi dalam pengelolaannya. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dan memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pendidikan.
Langkah Selanjutnya
Setelah melakukan pendataan dan analisis data, DPRD akan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat terkait dengan IPP. Rekomendasi ini akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek hukum, keuangan, dan sosial. Diharapkan rekomendasi ini dapat menjadi solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk masalah IPP di sekolah-sekolah di Bangka Belitung.