DPRD Sukabumi Desak Sekolah Segera Lepas Ijazah Siswa
Ketua DPRD Kota Sukabumi meminta semua sekolah SMA sederajat untuk segera menyerahkan ijazah siswa tanpa syarat, menyusul adanya laporan penahanan ijazah karena tunggakan SPP, bertentangan dengan peraturan Gubernur Jawa Barat.
![DPRD Sukabumi Desak Sekolah Segera Lepas Ijazah Siswa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/000154.879-dprd-sukabumi-desak-sekolah-segera-lepas-ijazah-siswa-1.jpg)
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Wawan Juanda, meminta semua sekolah tingkat SMA sederajat, baik negeri maupun swasta, untuk segera menyerahkan ijazah siswa lulusan tanpa syarat. Permintaan ini muncul setelah beredar kabar bahwa beberapa sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau biaya lainnya.
Wawan Juanda mengungkapkan, "Kami baru mengetahui isu adanya SMA sederajat baik negeri maupun swasta di Kota Sukabumi yang masih melakukan penahanan ijazah pelajar dengan alasan belum melunasi SPP atau lainnya." Pernyataan ini disampaikan pada Kamis di Sukabumi. Ia menekankan bahwa Peraturan Gubernur Jawa Barat telah melarang tegas praktik penahanan ijazah siswa SMA sederajat karena alasan keuangan.
Penahanan ijazah, menurut Wawan, sangat merugikan siswa karena dapat menghambat kelanjutan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi, seperti perguruan tinggi, atau bahkan mendaftar ke TNI/Polri. Hal ini berdampak serius pada masa depan para siswa tersebut.
DPRD Kota Sukabumi akan menyelidiki lebih lanjut isu ini dengan menelusuri berbagai sekolah. Tujuannya untuk mengetahui fakta di lapangan dan alasan di balik penahanan ijazah, jika memang benar terjadi. Wawan menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh sekolah menaati peraturan yang melarang penahanan ijazah.
Sebelumnya, pernah ada laporan serupa. Namun, setelah dikonfirmasi, ternyata sekolah tidak menahan ijazah karena tunggakan, melainkan ingin berkomunikasi langsung dengan orang tua siswa untuk memahami alasan tunggakan SPP; apakah karena ketidakmampuan membayar atau faktor lainnya.
Meskipun ada kekhawatiran sanksi yang berat bagi sekolah yang melanggar aturan, Wawan menegaskan bahwa DPRD memiliki tugas untuk mengadvokasi masyarakat, termasuk pelajar yang ijazahnya ditahan. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan semua SMA sederajat di Kota Sukabumi mematuhi peraturan yang berlaku.
DPRD Kota Sukabumi akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa. Komitmen ini menunjukkan kepedulian terhadap masa depan para siswa dan penegakan peraturan yang berlaku di Jawa Barat.