Pj. Gubernur Jabar Desak Solusi Penahanan Ijazah Siswa
Penjabat Gubernur Jawa Barat meminta solusi untuk masalah penahanan ijazah siswa di sekolah-sekolah, terutama swasta, dengan fokus pada penyelesaian masalah administrasi keuangan dan memastikan siswa segera menerima ijazah mereka.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mendesak adanya solusi agar praktik penahanan ijazah siswa di Jawa Barat, khususnya di sekolah swasta, dapat dihentikan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bey di Gedung Sate Bandung pada Kamis lalu. Ia menekankan pentingnya menemukan solusi alternatif mengingat ijazah merupakan dokumen penting bagi masa depan anak-anak sekolah.
Bey mengakui adanya berbagai permasalahan yang menyebabkan penahanan ijazah. Namun, ia menganggap penahanan ijazah bukan solusi tepat. "Apakah tidak ada cara lain? Ijazah sangat penting bagi anak sekolah. Kita harus mencari solusi bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Bey.
Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah tunggakan administrasi keuangan antara siswa dan sekolah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana meninjau ulang kemungkinan pemberian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta guna mengatasi permasalahan ini. "Kami sedang menelusuri hal ini, termasuk membahas tunggakan di sekolah swasta. Prioritas kami adalah agar anak-anak segera mendapat ijazah mereka," tambah Bey.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang meminta percepatan penyerahan ijazah untuk siswa SMA/SMK/SLB, terutama lulusan tahun akademik 2023/2024 atau sebelumnya. SE ini menegaskan bahwa penahanan ijazah dengan alasan apapun dilarang, berdasarkan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.
Disdik Jabar memberikan beberapa langkah yang harus dilakukan sekolah: mendata dan menyerahkan ijazah lulusan 2023/2024 paling lambat 3 Februari 2025; berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan; dan menyerahkan ijazah ke kepala cabang dinas jika sampai 3 Februari belum diterima siswa. Kepala cabang dinas kemudian akan menyerahkan ijazah kepada siswa yang berhak.
Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga turut menyoroti masalah ini. Melalui Instagram pribadinya, ia mengingatkan kepala sekolah untuk segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah lulus. Dedi menekankan pentingnya ijazah bagi karier masa depan siswa dan menawarkan pembentukan tim untuk menyelesaikan masalah tunggakan yang menjadi salah satu penyebab penahanan ijazah.
Kesimpulannya, upaya untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah di Jawa Barat terus dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya, berupaya mencari solusi komprehensif, agar siswa dapat segera menerima ijazah mereka dan melanjutkan pendidikan atau karier mereka tanpa hambatan.