Lelang 74 Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya: Motor Mulai Rp500 Ribu!
Pemkot Surabaya melelang 74 kendaraan dinas eks kepala OPD, mulai dari motor Honda Supra hingga mobil ambulans Panther, dengan harga mulai Rp500 ribu hingga Rp63 juta melalui situs lelang.go.id.
![Lelang 74 Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya: Motor Mulai Rp500 Ribu!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220154.642-lelang-74-kendaraan-dinas-pemkot-surabaya-motor-mulai-rp500-ribu-1.jpg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar lelang 74 kendaraan dinas milik eks kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lelang ini terbuka untuk umum dan menawarkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil ambulans. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, pada Jumat lalu.
Lelang Kendaraan Dinas: Siapa, Apa, Kapan, dan Dimana?
Sebanyak 74 unit kendaraan dinas siap dilepas Pemkot Surabaya melalui proses lelang. Rinciannya, 67 unit sepeda motor dan 7 unit mobil. Lelang ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 12 Februari 2025, pukul 09.00 dan 10.00 WIB. Proses lelang dilakukan secara online melalui situs resmi lelang.go.id, sebuah portal milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi, pemeriksaan langsung unit kendaraan dapat dilakukan di Gudang BPKAD Surabaya yang berlokasi di Jalan Dupak Rukun Nomor 104. Ini memberikan kesempatan bagi peserta lelang untuk melihat kondisi kendaraan sebelum melakukan penawaran.
Jenis Kendaraan dan Harga Awal
Beragam jenis kendaraan ditawarkan dalam lelang ini. Sepeda motor yang dilelang meliputi merek-merek populer seperti Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki TS, Honda Win, dan Honda Vario. Sementara untuk kendaraan roda empat, terdapat mobil ambulans dengan tipe Panther dan Panther Turbo.
Harga penawaran awal pun bervariasi. Untuk sepeda motor, harga mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.850.000. Sedangkan untuk mobil, harga awal berkisar antara Rp24.240.000 hingga Rp63.030.000. Seluruh informasi detail mengenai harga dan spesifikasi kendaraan dapat diakses melalui situs lelang.go.id.
Cara Mendaftar dan Persyaratan
Pendaftaran lelang dilakukan secara online melalui situs lelang.go.id. Peserta lelang diwajibkan memiliki akun di situs tersebut. Syarat pendaftaran meliputi kepemilikan email aktif, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta buku tabungan atau rekening bank.
Selain itu, peserta juga perlu menyetorkan jaminan lelang sebagai bukti keseriusan. Besaran jaminan bervariasi dan disesuaikan dengan harga limit barang yang ingin dilelang. Informasi lebih lanjut mengenai besaran jaminan dapat dilihat di situs lelang.go.id.
Transparansi dan Akuntabilitas
Proses lelang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan memanfaatkan platform online, diharapkan proses lelang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya dalam pengelolaan aset daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Lelang 74 kendaraan dinas Pemkot Surabaya ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan bekas dengan harga yang relatif terjangkau. Proses lelang yang transparan dan mudah diakses diharapkan dapat menarik minat banyak peserta dan menghasilkan nilai jual yang optimal bagi Pemkot Surabaya. Informasi lengkap mengenai lelang ini dapat diakses melalui situs lelang.go.id dan Gudang BPKAD Surabaya.