Longsor di TPU Nagrog Bandung, Delapan Makam Direlokasi
Pemkot Bandung merelokasi delapan makam di TPU Nagrog akibat longsor yang disebabkan aliran air; proses relokasi berjalan lancar dengan persetujuan ahli waris.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengambil langkah cepat untuk merelokasi delapan makam yang terdampak longsor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog, Kecamatan Ujungberung. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2024. Relokasi dilakukan setelah adanya longsor dengan diameter sekitar 30 meter dan kedalaman 10 meter di Blok E TPU Nagrog, yang diakibatkan oleh aliran air yang melintasi TPU tersebut dan melewati Perumahan Gending Mas.
Proses evakuasi makam dilakukan sesuai prosedur dan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh ahli waris. Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari, menyatakan bahwa "Alhamdulillah, semua ahli waris menyetujui pemindahan makam ke tempat yang lebih aman. Mudah-mudahan hari ini cuaca mendukung sehingga proses evakuasi berjalan lancar," ujarnya di Bandung.
Selain dampak pada delapan makam, longsor tersebut juga mengancam satu bangunan mushala dan toilet di TPU Nagrog, yang kini berada di tepi longsoran yang mengkhawatirkan. Pemkot Bandung telah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) untuk segera menangani dampak longsor ini. Peninjauan lokasi telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan langkah-langkah perbaikan selanjutnya.
Relokasi Makam dan Penanganan Longsor
Proses relokasi makam dilakukan dengan melibatkan ahli waris dan memperhatikan prosedur yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandung dalam menghormati dan menghargai proses pemakaman. Pemindahan makam dilakukan ke lokasi yang lebih aman untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
Longsor di TPU Nagrog menunjukkan pentingnya pengelolaan aliran air di sekitar area pemakaman. Aliran air yang tidak terkontrol dapat menyebabkan erosi tanah dan meningkatkan risiko longsor, terutama di daerah dengan kondisi tanah yang labil. Oleh karena itu, penanganan aliran air menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan longsor di masa mendatang.
Selain penanganan di TPU Nagrog, Pemkot Bandung juga melakukan peninjauan di sejumlah TPU lain yang berpotensi terdampak longsor. Dari 13 TPU yang diperiksa, beberapa telah mendapatkan penanganan, seperti TPU Cikutra dan TPU Sirnaraga yang sebelumnya mengalami longsor besar. Perbaikan kirmir (penahan tanah) di kedua TPU tersebut telah dilakukan bersama Dinas SDABM dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Pemantauan dan Pencegahan Longsor di TPU
Tujuh TPU lain yang dilintasi aliran sungai, termasuk Babakan Ciparay, Astanaanyar, Guburu, Malaer, Cibarunai, Cikutra, dan Nagrog, akan terus dipantau untuk mengantisipasi potensi longsor. Pemantauan ini bertujuan untuk mendeteksi dini tanda-tanda bahaya dan mengambil tindakan pencegahan sebelum terjadi longsor.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Upaya pencegahan akan difokuskan pada TPU yang berisiko tinggi akibat gerusan air. Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi perbaikan infrastruktur, pengelolaan aliran air, dan peningkatan pengawasan.
Kejadian longsor di TPU Nagrog menjadi pengingat penting akan pentingnya manajemen risiko bencana, khususnya di daerah yang rawan longsor. Dengan langkah-langkah yang tepat dan koordinasi antar instansi, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang dan memastikan keamanan TPU di Kota Bandung.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam menangani longsor di TPU Nagrog menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan warga dan aset publik. Proses relokasi makam yang dilakukan dengan melibatkan ahli waris dan memperhatikan prosedur yang berlaku merupakan contoh nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik.