Lulus SNBP 2025? Anda Tak Bisa Ikut SNBT dan Jalur Mandiri!
Pengumuman SNPMB: Mahasiswa yang telah diterima melalui SNBP 2025 dilarang mengikuti SNBT dan jalur mandiri di PTN. Kebijakan ini bertujuan menciptakan seleksi yang adil dan transparan.

Gorontalo, 23 Maret 2025 - Pengumuman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur SNBP tahun 2025 telah dikeluarkan, membawa kabar penting bagi calon mahasiswa. Siapa yang terlibat? Calon mahasiswa seluruh Indonesia. Di mana pengumuman disampaikan? Secara resmi oleh Tim Penanggung Jawab SNPMB. Kapan pengumuman disampaikan? Minggu, 23 Maret 2025. Mengapa kebijakan ini diterapkan? Untuk menciptakan keadilan dan transparansi dalam seleksi mahasiswa baru. Bagaimana mekanismenya? Mahasiswa yang lulus SNBP dilarang mengikuti jalur lain.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Profesor Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., menegaskan larangan bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2025 untuk mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). "Bagi yang telah dinyatakan lulus dalam SNBP 2025, tidak diperkenankan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)," tegas Eduart dalam konferensi pers di Gorontalo.
Aturan ini berlaku efektif untuk tahun 2025, 2026, dan 2027. Artinya, calon mahasiswa yang telah diterima melalui jalur SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT maupun jalur mandiri di PTN manapun. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa lain yang belum diterima melalui jalur SNBP.
SNBP 2025: Aturan Baru dan Imbauan Penting
Bagi mereka yang telah berhasil melewati seleksi SNBP 2025, Prof. Eduart memberikan imbauan penting untuk segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang di PTN yang telah mereka pilih. Ketepatan waktu dalam proses ini sangat krusial.
Kebijakan ini, menurut Prof. Eduart, dirancang untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih adil dan transparan. Dengan mencegah peserta SNBP mendaftar jalur lain, diharapkan kesempatan masuk PTN dapat tersebar merata kepada seluruh calon mahasiswa di Indonesia.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong calon mahasiswa untuk berkomitmen pada pilihan mereka saat mendaftar SNBP 2025. Dengan begitu, kuota mahasiswa di masing-masing PTN dapat terisi dengan optimal dan proses penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan lebih efisien.
Konsekuensi Pendaftaran Ganda dan Harapan Ke Depan
Prof. Eduart memberikan peringatan keras kepada peserta yang telah lulus SNBP agar tidak mendaftar kembali melalui jalur SNBT atau jalur mandiri. "Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak mengurangi kesempatan bagi peserta lain yang masih berjuang," tegasnya. Pendaftaran ganda akan dibatalkan dan dianggap tidak sah.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia, tanpa memandang latar belakang dan asal daerah.
SNPMB berharap kebijakan ini dapat menciptakan iklim seleksi yang sehat dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Transparansi dan keadilan menjadi kunci utama dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Para calon mahasiswa yang telah diterima melalui SNBP 2025 diimbau untuk segera menyelesaikan proses registrasi dan mempersiapkan diri untuk memulai studi di PTN pilihan mereka. Semoga sukses untuk para mahasiswa baru!