Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Banjarmasin: Pengemudi Diduga Mabuk dan Kabur
Seorang mahasiswa tewas di tempat kejadian akibat kecelakaan lalu lintas di Banjarmasin. Polisi tangani kasus tabrakan maut yang melibatkan mobil dan motor ini.

Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang mahasiswi di Banjarmasin. Insiden maut ini terjadi pada Kamis dini hari, melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor di Jalan Pramuka. Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin kini tengah menangani kasus tersebut.
Korban meninggal dunia di tempat kejadian setelah sepeda motornya ditabrak oleh sebuah mobil Avanza. Pengemudi mobil diduga berada di bawah pengaruh alkohol dan sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Peristiwa ini mengguncang warga sekitar dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat.
Polresta Banjarmasin telah mengamankan pengemudi mobil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam berkendara dan bahaya mengemudi dalam kondisi tidak fit. Proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap fakta dan memberikan keadilan.
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Pramuka
Kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi ZYD (23) terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Pramuka, depan Rumah Sunat Pramuka, Banjarmasin Timur. ZYD yang mengendarai Honda Scoopy DA 6155 ABW, keluar dari Komplek Satelit dan hendak menyeberang ke arah Jalan A. Yani.
Saat ZYD menyeberang, sebuah mobil Avanza hitam DA 1342 TAT yang dikemudikan oleh RAY (32) datang dari belakang dengan kecepatan tinggi. Berdasarkan keterangan saksi, pengemudi mobil diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Tabrakan tak terhindarkan, menyebabkan sepeda motor korban terdorong sejauh 76 meter.
Bukannya berhenti, pengemudi mobil RAY justru melarikan diri dari lokasi kejadian dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut terus melaju hingga akhirnya menabrak dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Pramuka, tepatnya di Manggalang Printer. Aksi tabrak lari ini menambah daftar pelanggaran serius yang dilakukan pengemudi.
Penanganan Kasus oleh Satlantas Polresta Banjarmasin
Akibat kecelakaan fatal ini, ZYD mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara itu, pengemudi mobil RAY mengalami patah kaki kanan setelah menabrak ruko. Kondisi ini menunjukkan dampak serius dari insiden tersebut bagi kedua belah pihak.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny, menyatakan bahwa kedua kendaraan yang terlibat telah disita. Mobil Avanza dan sepeda motor Honda Scoopy kini diamankan di Polresta Banjarmasin sebagai barang bukti. Proses penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Pengemudi mobil, RAY, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Kasus kecelakaan mahasiswa Banjarmasin ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan bahaya mengemudi dalam kondisi mabuk.