Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Selebgram Madiun Ditangkap, Promosikan Judi Online di Instagram
Selebgram Madiun Ditangkap, Promosikan Judi Online di Instagram

Selebgram LS (25) ditangkap Polres Madiun Kota karena mempromosikan judi online di akun Instagramnya dan terancam hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp10 miliar.

#planetantara