Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna, Pindah ke Rutan Kebonwaru untuk Hadapi Persidangan Korupsi

Ema Sumarna, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung untuk menjalani persidangan kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, bergabung dengan empat terdakwa lainnya.

Selasa, 25 Feb 2025 12:17:00
#planetantara
Copied!
Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna, Pindah ke Rutan Kebonwaru untuk Hadapi Persidangan Korupsi
Ema Sumarna, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung untuk menjalani persidangan kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, bergabung dengan empat terdakwa lainnya. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Timur ke Rutan Kebonwaru Bandung. Pemindahan ini dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2024, untuk memfasilitasi kehadiran Ema dalam persidangan kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Proses pemindahan ini melibatkan pengecekan administrasi dan pemeriksaan kesehatan Ema Sumarna sebelum akhirnya resmi ditahan di Rutan Kebonwaru.

Kepala Rutan Kebonwaru, Pance Daniel, membenarkan pemindahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penahanan Ema Sumarna di Rutan Kebonwaru merupakan langkah prosedural untuk memastikan kelancaran persidangan. Setelah proses persidangan selesai, status penahanannya akan dievaluasi kembali. Proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan Ema Sumarna telah dinyatakan lengkap dan sesuai prosedur.

Kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City ini telah menjerat sejumlah pejabat penting Kota Bandung. Selain Ema Sumarna, sejumlah terdakwa lain juga tengah menjalani proses persidangan. Pemindahan Ema Sumarna ke Rutan Kebonwaru menandai babak baru dalam perjalanan kasus korupsi yang telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan ini.

Proses Pemindahan dan Kondisi Kesehatan Ema Sumarna

Proses pemindahan Ema Sumarna ke Rutan Kebonwaru Bandung dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak Rutan Kebonwaru melakukan pengecekan administrasi secara menyeluruh untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tidak ada penahanan yang terputus. "Dari prosedur yang dilakukan, kelengkapan administrasi dinyatakan lengkap tanpa ada penahanan terputus," kata Pance Daniel.

Sebelum ditahan, Ema Sumarna juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ema memiliki riwayat penyakit diabetes sejak tahun 2019 dan pernah menjalani pemasangan ring jantung pada tahun 2019 dan 2020. Kondisi kesehatan Ema Sumarna akan terus dipantau selama masa penahanan di Rutan Kebonwaru.

Penahanan Ema Sumarna di Rutan Kebonwaru dilakukan bersama empat terdakwa lain yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi. Kelima terdakwa ini akan menjalani persidangan di PN Bandung atas kasus yang sama.

Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung Smart City

Kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City telah menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal, serta beberapa pihak swasta. Mereka telah divonis bersalah dan saat ini telah menjadi terpidana.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah terjadinya kasus korupsi serupa di masa mendatang. Publik menantikan proses persidangan Ema Sumarna dan terdakwa lainnya untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.

Dengan ditahannya Ema Sumarna di Rutan Kebonwaru, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Kehadiran Ema Sumarna di Rutan Kebonwaru juga memudahkan koordinasi antara pihak kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan dalam menangani kasus ini.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Publik berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara negara untuk selalu mengedepankan integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugasnya.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • ema sumarna
  • jawa barat
  • kasus korupsi
  • konten ai
  • korupsi bandung smart city
  • kota bandung.
  • mantan sekda bandung
  • pemberantasan korupsi
  • pengadaan cctv
  • #planetantara
  • proses persidangan
  • rutan kebonwaru
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
ADVERTISEMENT
Berita Terbaru
  • apbn 2024

    Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?

    20 Mei 2025
  • aksi 205

    Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI

    20 Mei 2025
  • banten

    DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

    20 Mei 2025
  • bali utara

    Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara

    20 Mei 2025
  • kesejahteraan pmi

    Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!

    20 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
  • Jembatan Gantung Limbur Dalam Perbaikan, Pemkab Merangin Imbau Warga Gunakan Jalan Alternatif

    Desa Limbur 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.