Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna, Pindah ke Rutan Kebonwaru untuk Hadapi Persidangan Korupsi

Ema Sumarna, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung untuk menjalani persidangan kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, bergabung dengan empat terdakwa lainnya.

Selasa, 25 Feb 2025 12:17:00
#planetantara
Copied!
Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna, Pindah ke Rutan Kebonwaru untuk Hadapi Persidangan Korupsi
Ema Sumarna, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung untuk menjalani persidangan kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, bergabung dengan empat terdakwa lainnya. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Timur ke Rutan Kebonwaru Bandung. Pemindahan ini dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2024, untuk memfasilitasi kehadiran Ema dalam persidangan kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Proses pemindahan ini melibatkan pengecekan administrasi dan pemeriksaan kesehatan Ema Sumarna sebelum akhirnya resmi ditahan di Rutan Kebonwaru.

Kepala Rutan Kebonwaru, Pance Daniel, membenarkan pemindahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penahanan Ema Sumarna di Rutan Kebonwaru merupakan langkah prosedural untuk memastikan kelancaran persidangan. Setelah proses persidangan selesai, status penahanannya akan dievaluasi kembali. Proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan Ema Sumarna telah dinyatakan lengkap dan sesuai prosedur.

Kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City ini telah menjerat sejumlah pejabat penting Kota Bandung. Selain Ema Sumarna, sejumlah terdakwa lain juga tengah menjalani proses persidangan. Pemindahan Ema Sumarna ke Rutan Kebonwaru menandai babak baru dalam perjalanan kasus korupsi yang telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan ini.

Proses Pemindahan dan Kondisi Kesehatan Ema Sumarna

Proses pemindahan Ema Sumarna ke Rutan Kebonwaru Bandung dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak Rutan Kebonwaru melakukan pengecekan administrasi secara menyeluruh untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tidak ada penahanan yang terputus. "Dari prosedur yang dilakukan, kelengkapan administrasi dinyatakan lengkap tanpa ada penahanan terputus," kata Pance Daniel.

Sebelum ditahan, Ema Sumarna juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ema memiliki riwayat penyakit diabetes sejak tahun 2019 dan pernah menjalani pemasangan ring jantung pada tahun 2019 dan 2020. Kondisi kesehatan Ema Sumarna akan terus dipantau selama masa penahanan di Rutan Kebonwaru.

Penahanan Ema Sumarna di Rutan Kebonwaru dilakukan bersama empat terdakwa lain yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi. Kelima terdakwa ini akan menjalani persidangan di PN Bandung atas kasus yang sama.

Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung Smart City

Kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City telah menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal, serta beberapa pihak swasta. Mereka telah divonis bersalah dan saat ini telah menjadi terpidana.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah terjadinya kasus korupsi serupa di masa mendatang. Publik menantikan proses persidangan Ema Sumarna dan terdakwa lainnya untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.

Dengan ditahannya Ema Sumarna di Rutan Kebonwaru, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Kehadiran Ema Sumarna di Rutan Kebonwaru juga memudahkan koordinasi antara pihak kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan dalam menangani kasus ini.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Publik berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara negara untuk selalu mengedepankan integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugasnya.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • ema sumarna
  • jawa barat
  • kasus korupsi
  • konten ai
  • korupsi bandung smart city
  • kota bandung.
  • mantan sekda bandung
  • pemberantasan korupsi
  • pengadaan cctv
  • #planetantara
  • proses persidangan
  • rutan kebonwaru
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.