Mantan Suami Bacok Mantan Istri di Blitar, Pelaku Ditangkap!
Polisi Blitar berhasil menangkap EP (33), pelaku pembacokan mantan istrinya, FK (29), di Desa Ngeni, Wonotirto, kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Polisi Resort Blitar berhasil mengungkap kasus pembacokan yang menimpa seorang perempuan, FK (29), di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Korban dibacok oleh mantan suaminya sendiri, EP (33). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2024, dan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 48 jam kemudian berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Blitar dan informasi dari masyarakat.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa penangkapan EP dilakukan di kediamannya. "Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres di Blitar, Jumat.
Motif di balik aksi brutal EP masih dalam penyelidikan intensif. Polisi mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap alasan di balik pembacokan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kami melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain jika memang ada," tambah AKBP Arif Fazlurrahman.
Kronologi Pembacokan di Blitar
Insiden bermula ketika FK, warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, bersama ibunya mengunjungi rumah mantan suami di Desa Ngeni untuk mengembalikan anak mereka. Hak asuh anak telah jatuh ke tangan EP setelah perpisahan lima bulan lalu. Korban datang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Setelah berbincang sebentar dengan mantan mertua, korban dan ibunya singgah sebentar ke rumah nenek EP. Saat hendak pulang, EP tiba-tiba keluar rumah dan menemui FK yang sudah berada di atas sepeda motor. Terjadi perselisihan mengenai sepeda motor yang menurut EP harus diberikan kepadanya, namun ditolak oleh FK karena ia yang membayar angsurannya.
Perselisihan tersebut berujung pada aksi kekerasan. Ibu FK mencoba melerai, namun justru didorong oleh EP. Puncaknya, EP mengambil sabit dan membacok kepala belakang FK hingga berdarah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib. Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan kriminal. "Ia berharap kasus ini dapat segera terungkap sepenuhnya agar memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Blitar," tutup Kapolres.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Saat ini, EP telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih menyelidiki motif pembacokan secara detail. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah proses hukum berjalan sepenuhnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Polisi juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Blitar.
Pihak berwajib juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk mencegah dan mengatasi tindak kejahatan.
Polisi Blitar juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi berharga yang membantu proses penangkapan pelaku. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.