Mantan Suami Bacok Mantan Istri di Blitar, Polisi Buru Pelaku
Polres Blitar mengusut kasus seorang pria yang membacok mantan istrinya di Blitar karena cemburu terkait sepeda motor, polisi masih memburu pelaku.

Polisi di Blitar, Jawa Timur, tengah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang cukup mengerikan. Seorang pria berinisial EP (33) tega membacok mantan istrinya, FK (29), di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul [waktu kejadian dibutuhkan]. Perselisihan ini bermula dari perebutan hak asuh anak dan sebuah sepeda motor Honda Beat.
FK, bersama ibunya, datang ke rumah EP untuk menjemput anaknya, A. Setelah menyerahkan anak tersebut kepada orang tua EP, FK dan ibunya hendak pulang. Namun, saat berada di halaman rumah, EP tiba-tiba muncul dan terjadilah cekcok mulut antara EP dan FK mengenai kepemilikan sepeda motor Honda Beat.
EP ingin mengambil sepeda motor tersebut, namun FK menolak karena selama ini ia yang membayar angsurannya. Perselisihan ini berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh EP. EP tidak hanya memukul ibu FK, tetapi juga mengambil sabit dan membacok FK di bagian belakang kepala hingga berdarah. FK langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Motif Cemburu dan Perebutan Harta Gono-Gini
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. "Kami masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Untuk motifnya pelaku cemburu terhadap korban karena harta gono gini sepeda motor Honda Beat dipakai oleh pacar korban sehingga menimbulkan pertengkaran dan pembacokan," ungkap AKP Momon.
Perselisihan tersebut berpusat pada sepeda motor Honda Beat yang menjadi objek perselisihan harta gono-gini. Pelaku merasa sepeda motor tersebut seharusnya menjadi miliknya. Namun, korban bersikukuh bahwa dialah yang selama ini menanggung biaya angsuran sepeda motor tersebut.
Kepemilikan sepeda motor Honda Beat menjadi pemicu utama pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh EP. Kecemburuan pelaku terhadap mantan istrinya juga diduga menjadi faktor yang memperparah situasi hingga berujung pada aksi pembacokan tersebut.
Kronologi Kejadian
- FK dan ibunya pergi ke rumah EP untuk menjemput anak mereka, A.
- Mereka menyerahkan A kepada orang tua EP dan hendak pulang.
- EP muncul dan terjadi cekcok mengenai sepeda motor Honda Beat.
- EP mengambil kunci motor dan terjadi perkelahian.
- Ibu FK mencoba melerai, namun dipukul oleh EP.
- EP mengambil sabit dan membacok FK di kepala.
- FK dilarikan ke rumah sakit, sementara EP melarikan diri.
Polisi telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap EP. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa bahayanya kekerasan dalam rumah tangga, bahkan setelah perpisahan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara damai dan menghindari tindakan kekerasan.
Pihak kepolisian berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan EP segera melapor. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT dan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan tanpa kekerasan.