Mata Air Ciburial Era Hindia Belanda: Bupati Bogor Usul Jadi Cagar Budaya
Bupati Bogor mengusulkan Mata Air Ciburial, peninggalan Hindia Belanda yang memasok air ke Istana Bogor dan Jakarta, ditetapkan sebagai cagar budaya untuk menjaga kelestariannya.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah menginisiasi upaya untuk menetapkan Mata Air Ciburial di Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai kawasan cagar budaya. Mata air bersejarah ini dibangun pada tahun 1922 di era pemerintahan Hindia Belanda dan memiliki peran penting dalam sejarah penyediaan air bersih.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas penyusutan debit air di mata air tersebut. Bupati Rudy Susmanto menekankan pentingnya pelestarian mata air ini, dengan menyatakan, "Ini harus kita jaga bersama dengan cara penetapan sebagai kawasan cagar budaya karena sejarahnya sebagai sumber air yang mengaliri Istana Bogor hingga Istana Merdeka Jakarta." Langkah ini bertujuan untuk mencegah pembongkaran atau pembangunan di sekitar mata air, sehingga kelestariannya tetap terjaga.
Selain penetapan sebagai cagar budaya, Bupati juga menekankan perlunya pembangunan sumur resapan untuk meningkatkan debit air. Penurunan debit air di Ciburial telah menjadi perhatian serius, mengingat mata air ini merupakan sumber air baku utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Kabupaten Bogor.
Menjaga Sejarah dan Kelestarian Mata Air Ciburial
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, menjelaskan bahwa debit air di Mata Air Ciburial mengalami penurunan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Berdasarkan kajian, debit air turun dari 506 liter per detik pada tahun 2005 menjadi 330 liter per detik pada tahun 2019. Penurunan ini menjadi tantangan besar dalam menjaga pasokan air bersih bagi masyarakat Bogor.
Sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini, berbagai langkah telah dilakukan. Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan USAID IUWASH Tangguh, telah membangun 157 sumur resapan di wilayah Tamansari dan Ciomas pada tahun 2020. Langkah konservasi ini terbukti efektif, terbukti dengan peningkatan debit air menjadi 430 liter per detik pada tahun 2024.
Pembangunan sumur resapan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kelestarian Mata Air Ciburial. Dengan meningkatkan daya serap air tanah, diharapkan debit air mata air dapat kembali meningkat dan terjaga untuk waktu yang lama. Hal ini juga sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan menjaga sumber daya alam yang berkelanjutan.
Pentingnya Pelestarian Sumber Daya Air
Mata Air Ciburial bukan hanya sekadar sumber air, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. Sebagai peninggalan dari era Hindia Belanda, mata air ini menyimpan cerita dan jejak sejarah yang perlu dilindungi dan diwariskan kepada generasi mendatang. Penetapan sebagai cagar budaya akan memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian sumber daya air.
Upaya pelestarian ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Dengan memastikan ketersediaan air bersih, maka kesejahteraan masyarakat dapat terjamin dan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud. Melalui kolaborasi antara pemerintah, BUMD, dan lembaga internasional, diharapkan upaya pelestarian Mata Air Ciburial dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian sumber daya air. Dengan menggabungkan aspek sejarah dan kelestarian lingkungan, maka upaya konservasi akan semakin bermakna dan dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa.
Dengan ditetapkannya Mata Air Ciburial sebagai cagar budaya, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelestarian sumber daya air dan warisan budaya. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian sumber daya alam dan warisan budaya.