Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemnaker Akan Panggil Perusahaan Ojol Terkait Bonus Hari Raya Minim
Kemnaker Akan Panggil Perusahaan Ojol Terkait Bonus Hari Raya Minim

Kementerian Ketenagakerjaan akan memanggil perusahaan aplikasi ojek online karena bonus hari raya (BHR) yang diterima sebagian driver hanya Rp50.000.

Presiden Prabowo Imbau Tambah Bonus Hari Raya Driver Ojol
Presiden Prabowo Imbau Tambah Bonus Hari Raya Driver Ojol

Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan aplikasi transportasi online untuk menambah bonus hari raya bagi para driver ojol, meskipun pemerintah telah menetapkan besaran minimum.

Lampung Awasi Pemberian Bonus Hari Raya Ojek Daring dan Kurir Jelang Lebaran 2025
Lampung Awasi Pemberian Bonus Hari Raya Ojek Daring dan Kurir Jelang Lebaran 2025

Disnaker Lampung pastikan pengawasan bonus hari raya (BHR) Lebaran 2025 untuk pengemudi ojek daring dan kurir di Provinsi Lampung, meskipun pemberiannya bersifat imbauan.

Pengemudi Ojol Kepri Dapat Bonus Hari Raya 20 Persen!
Pengemudi Ojol Kepri Dapat Bonus Hari Raya 20 Persen!

Disnakertrans Kepri umumkan bonus Hari Raya Idul Fitri 20 persen untuk pengemudi ojol dengan kinerja baik, berdasarkan SE Menteri Ketenagakerjaan.

Pemkot Balikpapan Desak Perusahaan Beri Bonus Hari Raya Pengemudi Online
Pemkot Balikpapan Desak Perusahaan Beri Bonus Hari Raya Pengemudi Online

Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan Surat Edaran yang mendorong perusahaan angkutan online memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi, mengikuti anjuran pemerintah pusat.

Bonus Lebaran Driver Ojol: Menaker Serahkan Mekanisme ke Aplikator
Bonus Lebaran Driver Ojol: Menaker Serahkan Mekanisme ke Aplikator

Menteri Ketenagakerjaan menyerahkan mekanisme pemberian bonus Lebaran kepada driver ojek daring kepada aplikator masing-masing, dengan imbauan pencairan tunai minimal 20 persen dari pendapatan bersih tahunan.