Mengapa Bendera One Piece Dilarang di Babel? Ini Penjelasan Resmi Jelang HUT RI Ke-80!
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang pengibaran Bendera One Piece menjelang HUT RI Ke-80. Apa alasan di balik larangan ini dan sanksi yang menanti?

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan imbauan tegas. Mereka melarang masyarakat mengibarkan Bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Larangan ini bertujuan untuk menjaga fokus pada simbol negara dan persatuan bangsa.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Babel, Ferdiyan, menyatakan hal ini di Pangkalpinang. Ia menekankan bahwa hanya Bendera Merah Putih yang wajib dikibarkan sebagai bentuk penghormatan. Ini adalah momen sakral bagi bangsa Indonesia untuk mengenang perjuangan pahlawan.
Fenomena pengibaran Bendera One Piece yang marak di media sosial menjadi perhatian serius. Aparat akan melakukan pengawasan ketat. Tujuannya untuk memastikan tidak ada motif politik tertentu yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Alasan di Balik Larangan Pengibaran Bendera One Piece
Larangan pengibaran Bendera One Piece ini didasari pada kebutuhan untuk memusatkan perhatian pada Bendera Merah Putih. Bendera Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan identitas bangsa yang harus dihormati. Pengibaran bendera lain dapat mengalihkan makna sakral peringatan kemerdekaan.
Ferdiyan menyoroti maraknya fenomena pengibaran Bendera One Piece di berbagai platform media sosial. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi masyarakat luas untuk ikut-ikutan mengibarkan bendera tersebut. Padahal, momen HUT RI seharusnya diisi dengan semangat nasionalisme yang murni.
Pihak berwenang juga mencurigai adanya potensi motif politik di balik pengibaran bendera non-negara ini. Kekhawatiran muncul bahwa tindakan tersebut bisa menjadi upaya untuk memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, langkah pencegahan dianggap perlu untuk menjaga stabilitas dan keutuhan NKRI.
Langkah Penertiban dan Penyelidikan Aparat
Untuk mengantisipasi meluasnya fenomena ini, Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel tidak tinggal diam. Mereka akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Babel. Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan intensif dan menertibkan bendera-bendera yang tidak sesuai.
Tim gabungan akan menertibkan Bendera One Piece yang ditemukan terpasang di ruang publik. Selain itu, aparat penegak hukum juga akan melakukan penyelidikan mendalam. Penyelidikan ini berfokus pada niat dan tujuan masyarakat yang memasang bendera tersebut.
Jika hasil penyelidikan menemukan adanya indikasi politik tertentu atau upaya yang mengancam persatuan bangsa, tindakan hukum akan segera diambil. Masyarakat diimbau untuk hanya mengibarkan Bendera Merah Putih. Pengibaran bendera selain Merah Putih pada momen sakral ini dapat berujung pada pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.