Menhub Tegaskan Pemerintah Jaga Ekosistem Transportasi Online yang Seimbang dan Berkelanjutan
Menhub menegaskan pemerintah akan menjaga ekosistem transportasi online agar tetap seimbang, mempertimbangkan mitra, pelanggan, UMKM, dan pelaku usaha.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem transportasi online agar tetap seimbang dan berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan di Jakarta pada hari Selasa, sebagai respons terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait jasa transportasi online. Pemerintah menyadari bahwa sektor ini bukan sekadar bisnis biasa, melainkan sebuah ekosistem besar yang melibatkan pengemudi, perusahaan, pengguna, UMKM hingga pemasok logistik.
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai pihak dalam membuat regulasi baru terkait transportasi online. Pertimbangan ini mencakup mitra pengemudi, pelanggan, pelaku usaha lainnya, termasuk UMKM hingga pemasok logistik. Tujuannya adalah menciptakan kompetisi yang adil dan wajar di antara penyedia layanan transportasi online.
“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem yang besar di sini, dari pengemudi, perusahaan, sampai masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” kata Menhub.
Regulasi Transportasi Online Harus Adil
Pemerintah berupaya mengatur kompetisi dalam transportasi online agar tercipta persaingan yang adil dan wajar. Regulasi yang ada harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem yang sudah berjalan. Hal ini mencakup perlindungan terhadap pelaku usaha, pelanggan, dan mitra pengemudi.
Sebelumnya, Menhub telah mengadakan diskusi dengan beberapa aplikator besar seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Grab Indonesia, inDrive Indonesia, dan Maxim Indonesia. Diskusi ini membahas berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk masalah potongan aplikasi yang melebihi 20 persen bagi mitra pengemudi dan wacana menjadikan mitra transportasi online sebagai pegawai tetap.
“Kami melihat ini merupakan sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak. Tentu akan sangat arif apabila kita mendengarkan apa yang menjadi permasalahan pada bisnis online ini,” ujar Menhub.
Menhub juga mengonfirmasi bahwa potongan aplikasi yang diterapkan oleh para aplikator tidak melebihi 20 persen. Besaran potongan ini sesuai dengan Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Evaluasi Skema Potongan Aplikasi
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan akan mengkaji dan mengevaluasi skema potongan aplikasi bersama dengan para pemangku kepentingan terkait. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat dampaknya pada ekosistem online yang telah berjalan, terutama setelah adanya tuntutan dari mitra pengemudi yang menginginkan potongan aplikasi maksimal sebesar 10 persen.
Terkait status mitra pengemudi, para aplikator sepakat untuk tidak menjadikan mereka sebagai pegawai tetap. Keputusan ini diambil untuk menjaga fleksibilitas mitra dalam menjalankan pekerjaan mereka.
Dengan demikian, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online. Regulasi yang ada diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan bisnis transportasi online yang berkelanjutan.
Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan sektor transportasi online. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa regulasi yang ada tetap relevan dan efektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem yang dinamis ini.