Menteri Hukum dan HAM Bahas Sistem Royalti dengan Musisi Top Indonesia
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, bertemu musisi ternama Indonesia untuk membahas sistem royalti dan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Jakarta, 19 Februari (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengadakan pertemuan dengan sejumlah musisi ternama Indonesia, termasuk Agnes Monica (Agnez Mo), Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari, di Jakarta pada hari Rabu untuk membahas sistem royalti di Indonesia. Pertemuan ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan hak cipta karya musik.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Menteri Agtas menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para musisi yang turut hadir. Mereka telah berbagi keprihatinan para penyanyi dan pencipta lagu, serta memberikan masukan berharga mengenai sistem royalti, khususnya terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukannya. Kami akan mempertimbangkan masukan ini dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," ujarnya.
Menteri Agtas menekankan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, tidak hanya dari kalangan musisi, tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan lainnya terkait revisi undang-undang tersebut. Ia menyampaikan bahwa kementeriannya telah secara rutin menerima masukan, dan setelah menerima draf RUU Hak Cipta dari parlemen, akan dilakukan studi lebih lanjut untuk memastikan revisi tersebut mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil dan efektif.
Masukan Musisi Terhadap Revisi UU Hak Cipta
Dalam pertemuan tersebut, Agnez Mo turut menyampaikan pandangannya mengenai hak royalti. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap peraturan yang ada. "Karena saya warga negara Indonesia, saya patuh pada hukum Indonesia. Sayangnya, ada beberapa kasus yang membingungkan kami, jadi saya pikir ini kesempatan baik untuk duduk bersama agar kita semua lebih memahami hukum," katanya. Pernyataan Agnez Mo ini merefleksikan keresahan banyak musisi akan ketidakjelasan dan kompleksitas regulasi yang ada.
Sementara itu, Arman Maulana dari band Gigi mengungkapkan bahwa pertemuan ini diprakarsai karena ketidakpastian yang dirasakan para musisi mengenai sistem royalti. "Kami berkumpul di sini karena tidak ada serikat penyanyi untuk mengawasi kami, jadi beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto," jelasnya. Pembentukan VISI menunjukkan inisiatif proaktif para musisi untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Ariel Noah menambahkan bahwa VISI mewakili suara para penyanyi yang menginginkan solusi segera atas polemik sistem royalti yang terus berkembang. "Kami ingin pemerintah menengahi dan menyelesaikan masalah ini agar ada kejelasan bagi semua pihak," tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penyelesaian masalah sistem royalti bagi keberlangsungan karier dan kesejahteraan para musisi Indonesia.
Vibrasi Suara Indonesia (VISI): Suatu Inisiatif Kolaboratif
Berdirinya VISI menandai sebuah langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak para musisi Indonesia. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah untuk menyatukan suara dan aspirasi para seniman, memberikan kekuatan kolektif dalam bernegosiasi dengan pemangku kepentingan terkait. Melalui manifesto yang disusun, VISI telah merumuskan tuntutan dan harapan para anggotanya, yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merevisi Undang-Undang Hak Cipta.
Kehadiran VISI juga diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pencipta dan pelaku musik di Indonesia. Dengan adanya wadah ini, para musisi dapat lebih mudah untuk mengakses informasi, saling mendukung, dan bersama-sama memperjuangkan hak-hak mereka.
Partisipasi aktif para musisi dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM menunjukkan komitmen mereka dalam membangun sistem yang lebih baik. Harapannya, revisi Undang-Undang Hak Cipta akan membawa perubahan positif bagi industri musik Indonesia, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para seniman untuk berkarya dan berkembang.
Langkah pemerintah untuk melibatkan para musisi secara langsung dalam proses revisi undang-undang ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan dan melindungi hak-hak para seniman.
Kesimpulan
Pertemuan antara Menteri Hukum dan HAM dengan para musisi Indonesia ini menjadi tonggak penting dalam upaya perbaikan sistem royalti di Indonesia. Komitmen pemerintah untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan inisiatif para musisi untuk bersatu dalam VISI menunjukkan harapan akan terwujudnya sistem yang lebih adil dan transparan bagi seluruh pelaku industri musik di Tanah Air.