Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

29 Musisi Gugat UU Hak Cipta: Pasal Royalti Dinilai Rugikan Pelaku Pertunjukan
29 Musisi Gugat UU Hak Cipta: Pasal Royalti Dinilai Rugikan Pelaku Pertunjukan

Dua puluh sembilan musisi papan atas Indonesia mengajukan uji materi lima pasal UU Hak Cipta terkait royalti, yang dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan hak mereka.

DPR RI Revisi UU Hak Cipta: Usulan Musisi Jadi Kunci Utama
DPR RI Revisi UU Hak Cipta: Usulan Musisi Jadi Kunci Utama

DPR RI mengumpulkan usulan dari musisi Indonesia untuk merevisi UU Hak Cipta guna melindungi hak-hak mereka dan mendorong perkembangan industri musik nasional.

Visi Ajukan Uji Materiil UU Hak Cipta: Lindungi Ekosistem Musik Indonesia
Visi Ajukan Uji Materiil UU Hak Cipta: Lindungi Ekosistem Musik Indonesia

Gerakan Satu Visi, yang terdiri dari 29 musisi, mengajukan uji materiil UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi untuk melindungi ekosistem musik Indonesia dan memastikan kesejahteraan para pelaku industri.

Menteri Hukum dan HAM Bahas Sistem Royalti dengan Musisi Top Indonesia
Menteri Hukum dan HAM Bahas Sistem Royalti dengan Musisi Top Indonesia

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, bertemu musisi ternama Indonesia untuk membahas sistem royalti dan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Agnez Mo dan Musisi Ternama Audiensi dengan Menkumham Bahas Sistem Royalti
Agnez Mo dan Musisi Ternama Audiensi dengan Menkumham Bahas Sistem Royalti

Agnez Mo, Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari melakukan audiensi dengan Menkumham untuk membahas sistem royalti dan revisi Undang-Undang Hak Cipta.