DPR RI Revisi UU Hak Cipta: Usulan Musisi Jadi Kunci Utama
DPR RI mengumpulkan usulan dari musisi Indonesia untuk merevisi UU Hak Cipta guna melindungi hak-hak mereka dan mendorong perkembangan industri musik nasional.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? DPR RI tengah menghimpun masukan dari musisi Indonesia untuk merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Anggota Komisi X DPR RI dan Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, memimpin pengumpulan usulan ini di Jakarta pada Jumat pekan lalu. Revisi ini bertujuan mengatasi kesalahpahaman soal royalti dan perlindungan hak cipta karya musik yang dinilai belum optimal. Prosesnya melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri musik dan organisasi musisi. Harapannya, revisi UU ini akan melindungi hak musisi dan mendorong perkembangan industri musik Indonesia.
Pembahasan revisi UU Hak Cipta dijadwalkan ulang pekan depan setelah semua masukan musisi terkumpul. Ahmad Dhani menekankan pentingnya revisi ini untuk menciptakan keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi. Proses pengumpulan usulan ini diharapkan dapat menghasilkan revisi UU yang lebih komprehensif dan mengakomodir kebutuhan para pelaku industri musik.
Selain revisi UU, Gerakan Satu Visi juga telah mengajukan uji materiil terhadap lima pasal dalam UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret 2025. Hal ini menunjukkan adanya upaya lain untuk memperbaiki sistem perlindungan hak cipta di Indonesia. Uji materiil ini diharapkan dapat melengkapi proses revisi UU yang tengah dilakukan DPR RI.
Permasalahan Hak Cipta dalam Industri Musik Indonesia
Salah satu isu utama yang diangkat dalam revisi UU Hak Cipta adalah masalah royalti. Musisi dan pencipta lagu seringkali menghadapi kesulitan dalam memperoleh royalti yang layak atas karya mereka. Ketidakjelasan mekanisme pembagian royalti menjadi salah satu penyebab utama permasalahan ini.
Selain royalti, perlindungan hak cipta karya musik juga menjadi sorotan. Banyak karya musik yang diciptakan dan dipopulerkan tanpa memberikan imbalan yang adil kepada pencipta dan penyanyi. Revisi UU diharapkan dapat mengatasi hal ini dan menciptakan ekosistem musik yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ketua Umum Visi, Armand Maulana, menjelaskan pentingnya memperjelas performing rights dalam UU Hak Cipta. Mekanisme performing rights yang kompleks dan melibatkan banyak pihak perlu diatur dengan jelas agar tidak merugikan pencipta lagu.
Usulan Revisi UU Hak Cipta dari Musisi
Usulan-usulan dari para musisi diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang permasalahan hak cipta yang dihadapi. Masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam industri musik akan dipertimbangkan oleh DPR RI dalam proses revisi UU.
Revisi UU Hak Cipta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para musisi dan pencipta lagu. Dengan demikian, industri musik Indonesia dapat berkembang dengan lebih pesat dan berkelanjutan. Para musisi berharap revisi ini akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi kreativitas dan inovasi di industri musik.
Proses pengumpulan usulan ini melibatkan berbagai organisasi musik dan individu musisi. Hal ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses revisi UU.
Harapan Terhadap Revisi UU Hak Cipta
Revisi UU Hak Cipta diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri musik Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan. Perlindungan hak cipta yang lebih kuat akan mendorong kreativitas dan inovasi di kalangan musisi. Dengan demikian, Indonesia dapat menghasilkan karya-karya musik yang berkualitas dan mampu bersaing di kancah internasional.
Selain itu, revisi UU juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para musisi dan pencipta lagu. Pembagian royalti yang adil dan transparan akan memberikan kepastian ekonomi bagi para pelaku industri musik. Hal ini akan mendorong mereka untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi perkembangan industri musik nasional.
Dengan adanya revisi UU Hak Cipta yang komprehensif dan mengakomodir aspirasi para musisi, diharapkan industri musik Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Proses revisi ini menjadi langkah penting dalam melindungi karya anak bangsa dan mendorong kreativitas di bidang musik.