Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Blitar: Campur Pil Dobel L di Tempe Kering
Petugas Lapas Blitar menggagalkan penyelundupan 800 butir pil dobel L yang disembunyikan dalam tempe kering, modus serupa pernah terjadi sebelumnya.
![Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Blitar: Campur Pil Dobel L di Tempe Kering](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230252.412-modus-baru-penyelundupan-narkoba-di-lapas-blitar-campur-pil-dobel-l-di-tempe-kering-1.jpg)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus yang cukup unik. Pil dobel L, jenis obat terlarang, diselundupkan dengan cara dicampur ke dalam tempe kering, sebuah makanan yang biasa dikirimkan untuk warga binaan.
Penyelundupan Melalui Makanan
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Berawal dari pemeriksaan rutin terhadap makanan kiriman untuk warga binaan, petugas mendeteksi adanya kandungan obat terlarang dalam tempe kering tersebut. "Setiap barang yang masuk untuk makanan kami cicipi, dan begitu terasa ada efeknya baru kami kejar," ujar Romi Novitrion kepada awak media di Blitar, Kamis (6/2).
Paket tempe kering tersebut dikirim oleh seorang pengunjung perempuan untuk suaminya yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Blitar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 800 butir pil dobel L yang telah dicampur ke dalam tempe kering. "Informasi dari pengakuan, barang ini di dalam tempe terkandung pil dobel L. Jadi dicampur dijadikan satu. Dari luar dimasukkan ke dalam (lapas)," jelas Romi.
Modus Operandi dan Eskalasi Kasus
Ini bukan kali pertama Lapas Blitar menghadapi modus penyelundupan narkoba melalui makanan. Sebelumnya, telah terjadi kasus serupa, meskipun dengan sedikit perbedaan cara pengemasan. "Upaya penyelundupan narkoba dengan modus mencampur dalam makanan ini sudah yang kedua kalinya terjadi. Untuk yang pertama, pengiriman dilakukan juga mencampur dengan masakan. Sedangkan untuk pengiriman yang kedua, juga mencampurnya tapi kemudian dikemas per bungkus. Sedangkan pengiriman yang lalu tidak dikemas per bungkus," terang Romi.
Dalam kasus terbaru ini, setiap bungkus tempe kering yang telah dicampuri pil dobel L dijual seharga Rp40.000 kepada warga binaan lainnya. Hal ini menunjukkan adanya jaringan di dalam Lapas yang turut terlibat dalam aksi penyelundupan ini. "Modus pertama utuh belum dikemas, ini (pengiriman kedua) sudah dikemas (dibungkus ukuran kecil)," tambahnya.
Langkah Antisipasi dan Proses Hukum
Kejadian ini mendorong Lapas Blitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam lapas. "Setelah kejadian ini, seperti telepon seluler akan kami larang. Telepon seluler legal tapi disalahgunakan jadi dilarang," tegas Romi. Pihak Lapas juga akan melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap setiap barang kiriman untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus ini telah diserahkan kepada pihak berwajib, yaitu Polres Blitar Kota, untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. "Selanjutnya kami serahkan ke pihak berwajib untuk proses selanjutnya. Tes urine negatif, kalau tes laboratoriumnya lebih detail nanti," pungkas Romi.
Kesimpulan
Penyelundupan narkoba di Lapas Blitar dengan modus mencampurkan pil dobel L ke dalam tempe kering menjadi bukti perlunya peningkatan keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pihak Lapas dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.