Mudik Gratis Lebaran 2025: Wajib Registrasi di Nusantara Hub
Menhub Dudy Purwagandhi mewajibkan penyelenggara mudik gratis untuk registrasi di platform Nusantara Hub guna integrasi data dan keselamatan pemudik Lebaran 2025.

Jakarta, 11 Maret 2024 - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait penyelenggaraan mudik gratis Lebaran 2025. Seluruh penyelenggara layanan mudik gratis, baik pemerintah daerah maupun swasta, diwajibkan untuk melakukan registrasi melalui platform Nusantara Hub. Kebijakan ini bertujuan untuk mengintegrasikan data dan memastikan keselamatan pemudik.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan terhadap program mudik gratis. Dengan adanya registrasi terpusat, Kementerian Perhubungan dapat memantau jumlah pemudik, rute perjalanan, serta sarana transportasi yang digunakan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan kemacetan selama periode mudik Lebaran.
Wajib registrasi di Nusantara Hub ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda motor. Menhub Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya keselamatan pemudik sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan mudik gratis.
Registrasi di Nusantara Hub: Data yang Diperlukan
Proses registrasi di Nusantara Hub mewajibkan penyelenggara mudik gratis untuk memberikan data lengkap, termasuk jenis layanan (motor atau bus), moda transportasi yang digunakan, jumlah kendaraan, rute perjalanan, jadwal keberangkatan, dan lokasi keberangkatan. Sementara itu, data peserta mudik gratis meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), jenis kelamin, dan nomor telepon.
Saat ini, integrasi sistem layanan mudik gratis dengan Nusantara Hub masih dalam tahap uji coba. Pedoman Integrasi Aplikasi (PIA) telah disiapkan untuk memastikan proses pengecekan NIK peserta, pengiriman data peserta, dan data penyelenggara berjalan lancar. Pihak-pihak yang telah melakukan pendaftaran awal diminta untuk segera mengirimkan data peserta yang telah terdaftar.
Beberapa instansi yang telah berpartisipasi dalam integrasi sistem ini antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Jombang, Ditjen Kereta Api, Ditjen Perhubungan Laut, dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Mudik Gratis Tetap Berjalan, Prioritaskan Keselamatan
Meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa program mudik gratis tetap akan diselenggarakan pada Lebaran 2025. Program ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, sehingga dapat meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa perjalanan mudik jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. Oleh karena itu, program mudik gratis menjadi solusi alternatif yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.
Kementerian Perhubungan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan oleh berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, BUMN, dan perusahaan swasta. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan para pemudik selama perjalanan.
"Penyelenggara layanan motor gratis (Motis)/mudik gratis (Mutis) wajib melakukan registrasi melalui platform Nusantara Hub," ujar Menhub Budi Karya Sumadi. "Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan mudik Lebaran 2025."
Dengan adanya integrasi data melalui Nusantara Hub, diharapkan proses penyelenggaraan mudik gratis dapat lebih terorganisir, transparan, dan efektif dalam menjamin keselamatan para pemudik.