National Halal Fair 2025: Penguatan Produk Halal di Kalteng
National Halal Fair 2025 di Palangka Raya sukses dukung UMKM Kalteng dan edukasi masyarakat tentang produk halal, serta menjadi bagian penilaian Anugerah Adinata Syariah KNEKS.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan National Halal Fair 2025 di Palangka Raya. Kegiatan yang berlangsung selama 16 hari, mulai 5 hingga 20 Maret 2025 ini, dinilai sebagai sarana penting untuk penguatan produk-produk halal di daerah tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur di Palangka Raya, Jumat lalu. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari penilaian Anugerah Adinata Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
"Tujuan dilaksanakannya National Halal Fair adalah untuk memeriahkan Ramadhan, sekaligus mendukung kemajuan pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan mengedukasi mengenai produk halal ke masyarakat," ungkap Gubernur Agustiar Sabran.
National Halal Fair 2025 di Kalteng diikuti oleh 76 pelaku usaha yang menawarkan beragam produk, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga pakaian. Kegiatan ini tidak hanya sekedar pameran, tetapi juga dirancang untuk memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Penguatan UMKM dan Edukasi Produk Halal
National Halal Fair 2025 di Kalteng bukan hanya sekadar pameran produk halal. Acara ini dirancang untuk memberikan dampak yang lebih luas, terutama bagi para pelaku UMKM di Kalimantan Tengah. Dengan menyediakan berbagai macam pelatihan dan edukasi, National Halal Fair 2025 bertujuan untuk memberdayakan UMKM lokal agar lebih siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Selain itu, kegiatan ini juga berperan penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi produk halal dan memahami sertifikasi halal. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan produk halal dapat meningkat, dan pasar produk halal di Kalteng semakin berkembang.
Pelaksanaan National Halal Fair 2025 di Kalteng juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM dan industri halal di daerah.
Beragam Kegiatan Menarik dalam National Halal Fair 2025
National Halal Fair 2025 di Kalteng menyajikan beragam kegiatan menarik yang tidak hanya fokus pada pameran produk. Ada peragaan busana muslim, pembuatan QRIS, dan berbagai lomba seperti dai cilik, dakwah remaja, hingga lomba konten Islami. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk memeriahkan suasana Ramadhan dan melibatkan masyarakat secara aktif.
Selain itu, terdapat juga kegiatan edukasi dan pelayanan terkait kredit usaha rakyat, sertifikasi halal, izin edar produk, dan melek digital untuk UMKM. Hal ini menunjukkan komitmen penyelenggara untuk memberikan dukungan komprehensif bagi para pelaku usaha.
Dengan adanya berbagai kegiatan tersebut, National Halal Fair 2025 diharapkan mampu menjadi ajang yang bermanfaat bagi seluruh pihak, baik pelaku usaha, masyarakat, maupun pemerintah daerah.
Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan National Halal Fair 2025. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekda Kalteng, Katma F. Dirun. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menggiatkan produk-produk halal.
"Kegiatan ini pada dasarnya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagaimana menggiatkan atau memasyarakatkan produk-produk halal," ujar Katma F. Dirun.
Dukungan pemerintah ini sangat penting untuk keberhasilan National Halal Fair 2025. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan acara ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan masyarakat Kalteng.
National Halal Fair 2025 di Palangka Raya tidak hanya menjadi ajang pameran produk halal, tetapi juga platform untuk penguatan UMKM, edukasi masyarakat, dan peningkatan perekonomian daerah. Keberhasilan acara ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengembangkan industri halal di Indonesia.