Negeri Rutong, Ambon: Melestarikan Tradisi Antar Harta dan Kekayaan Adat Leluhur
Negeri Rutong di Ambon lestarikan tradisi Antar Harta, prosesi adat bagi pasangan menikah yang melibatkan penyerahan harta kepada negeri dan perangkat adat.

Tradisi Antar Harta, sebuah warisan budaya leluhur di Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, kembali menjadi sorotan. Pada Selasa, prosesi adat ini dilakukan oleh sepasang suami istri yang telah menikah selama delapan tahun. Mereka memenuhi janji adat yang tertunda, menyerahkan harta kepada negeri dan perangkat adat sebagai wujud penghormatan dan pengikatan ikatan keluarga dalam adat istiadat Negeri Rutong.
Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, menjelaskan bahwa tradisi ini dilakukan ketika anak perempuan Negeri Rutong menikah dengan pria dari luar negeri. Penyerahan harta ini memiliki makna penting, yaitu sebagai imbalan kepada negeri dan bujang jujaro (pemuda) sebagai bentuk pengakuan dan integrasi pasangan tersebut ke dalam komunitas adat Negeri Rutong. Hal ini juga diyakini membawa keberuntungan bagi keluarga.
Prosesinya diawali dengan penyerahan harta kepada negeri, berupa kain putih dan sopi (minuman tradisional). Menurut Raja Maspaitella, "Selain kain putih juga bisa berupa uang menyesuaikan kondisi dan minuman berupa sopi yang sama dengan pemuda." Setelah itu, sopi dituang dan dibagikan kepada raja dan perangkat adat sebagai simbol penghormatan dan permohonan restu.
Tradisi Antar Harta: Melebur Perbedaan, Mempererat Persatuan
Tradisi Antar Harta di Negeri Rutong bukan sekadar seremonial belaka. Ia merupakan manifestasi dari nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal yang masih dijaga hingga kini. Proses penyerahan harta ini melambangkan pengakuan atas ikatan perkawinan dan integrasi pasangan suami istri ke dalam struktur sosial adat Negeri Rutong. Pasangan tersebut secara resmi diterima dan diakui sebagai bagian dari komunitas adat Lopurisa.
Uniknya, pasangan suami istri ini baru melaksanakan tradisi Antar Harta setelah delapan tahun menikah. Alasannya, mereka baru melakukannya sekarang karena anak mereka sering sakit dan teringat akan perjanjian adat yang belum dipenuhi. Ini menunjukkan betapa pentingnya tradisi ini bagi masyarakat Negeri Rutong, bahkan di tengah tantangan modernitas.
Setelah penyerahan harta, pasangan tersebut diberikan air sebagai simbol pengikatan dan penyatuan keluarga, melebur perbedaan dan memperkuat ikatan persaudaraan dalam komunitas adat Negeri Rutong.
Lebih dari Sekadar Tradisi: Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal
Negeri Rutong tidak hanya melestarikan tradisi Antar Harta. Raja Maspaitella juga menyebutkan tradisi lain yang masih dijalankan, yaitu ritual Buka Sasi Laut dan Cuci Negeri Rutong. Tradisi-tradisi ini menunjukkan kekayaan budaya dan kearifan lokal yang masih hidup dan dipelihara oleh masyarakat Negeri Rutong.
Pemeliharaan tradisi-tradisi ini penting untuk menjaga identitas budaya dan nilai-nilai luhur masyarakat Negeri Rutong. Hal ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin mengenal lebih dekat kekayaan budaya Maluku. Dengan demikian, tradisi ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi untuk pengembangan pariwisata budaya di daerah tersebut.
Dengan konsistensi dalam melestarikan tradisi-tradisi adat seperti Antar Harta, Negeri Rutong memberikan contoh nyata bagaimana sebuah komunitas dapat menjaga warisan budayanya di tengah perkembangan zaman. Hal ini patut diapresiasi dan dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang.