Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

OJK Luncurkan Portal Data Terintegrasi: Transparansi Sektor Jasa Keuangan Meningkat
OJK Luncurkan Portal Data Terintegrasi: Transparansi Sektor Jasa Keuangan Meningkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan portal data dan metadata terintegrasi untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi sektor jasa keuangan Indonesia.

#planetantara
OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek
OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2024 untuk meningkatkan integritas dan efisiensi pasar modal Indonesia, serta memperkuat perlindungan investor guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sumber Antara
OJK Transformasi Struktur Organisasi: Respons Terhadap UU P2SK dan Kompleksitas Industri Keuangan
OJK Transformasi Struktur Organisasi: Respons Terhadap UU P2SK dan Kompleksitas Industri Keuangan

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar, mengumumkan transformasi struktur organisasi OJK sebagai respons terhadap UU P2SK dan kompleksitas industri jasa keuangan yang berkembang pesat.

#planetantara
OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi
OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh pedagang kripto terdaftar telah memenuhi standar tinggi untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar, meskipun rinciannya belum dipublikasikan.

Sumber Antara
OJK Terbitkan POJK Baru: Atur Derivatif Keuangan Pasca-Alih Tugas dari Bappebti
OJK Terbitkan POJK Baru: Atur Derivatif Keuangan Pasca-Alih Tugas dari Bappebti

OJK resmi menerbitkan POJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan, menandai alih tugas pengaturan dan pengawasan dari Bappebti sesuai UU P2SK.

#planetantara
OJK Wajibkan Perusahaan Pegadaian dan Pembiayaan UKM Jadi Pelapor SLIK pada 2025
OJK Wajibkan Perusahaan Pegadaian dan Pembiayaan UKM Jadi Pelapor SLIK pada 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan pegadaian dan pembiayaan UKM untuk menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) paling lambat Desember 2025 guna meningkatkan komprehensivitas data debitur dan manajemen risiko kredit.

#planetantara