Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pajak Sektor Digital Indonesia Tembus Rp2,59 Triliun per Maret 2025!
Pajak Sektor Digital Indonesia Tembus Rp2,59 Triliun per Maret 2025!

Penerimaan pajak sektor digital Indonesia mencapai Rp2,59 triliun hingga Maret 2025, didorong oleh peningkatan signifikan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

#planetantara