Palestina Minta AS Intervensi Situasi Tepi Barat Pasca Serangan Pemukim Israel
Palestina mendesak AS untuk turun tangan mengatasi situasi keamanan di Tepi Barat yang memburuk setelah serangan pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina, menyerukan solusi berdasarkan resolusi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab.
Serangan pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina di Tepi Barat telah mendorong Palestina untuk meminta Amerika Serikat (AS) agar segera turun tangan. Juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menyatakan seruan ini pada Selasa (21 Januari) menyusul insiden terbaru di desa al-Funduq, Jinsafut, dan Amatin.
Menurut laporan kantor berita Palestina WAFA, pemukim Israel kembali melakukan aksi kekerasan. Serangan-serangan ini bukan kejadian yang berdiri sendiri; pada Desember 2024, misalnya, pemukim juga menyerang desa Marda dan membakar sebuah masjid. Situasi ini semakin mengkhawatirkan mengingat serangan-serangan ini terjadi di tengah gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Abu Rudeineh menegaskan, "Kami meminta pemerintahan baru Amerika Serikat untuk turun tangan menghentikan kejahatan dan kebijakan Israel yang tidak akan membawa perdamaian dan keamanan bagi siapa pun." Ia menekankan pentingnya solusi yang berlandaskan resolusi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, termasuk pendirian negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan AS, baru tercapai pada 15 Januari dan berlaku selama 42 hari. Perjanjian ini berhasil menghentikan permusuhan yang telah berlangsung selama 15 bulan dan menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina dan sekitar 1.500 warga Israel. Konflik ini bahkan meluas hingga ke Lebanon dan Yaman, serta memicu serangan rudal antara Israel dan Iran.
Perjanjian gencatan senjata terdiri dari beberapa tahap. Tahap pertama meliputi pertukaran tahanan sebagian, penarikan pasukan Israel dari perbatasan Gaza, dan bantuan kemanusiaan. Tahap selanjutnya masih dalam proses negosiasi. Sebagai bagian dari perjanjian, Qatar, Mesir, dan AS akan mendirikan pusat koordinasi di Kairo untuk mengawasi implementasi kesepakatan tersebut.
Permintaan Palestina kepada AS untuk intervensi menunjukkan betapa seriusnya situasi di Tepi Barat. Dengan meningkatnya serangan pemukim Israel dan situasi yang masih rawan pasca gencatan senjata, peran AS sebagai penengah dan penjamin perdamaian sangatlah krusial untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan.
Harapannya, tekanan internasional, termasuk dari AS, dapat mendorong Israel untuk menghentikan tindakan kekerasan dan membuka jalan bagi negosiasi damai yang adil dan berkelanjutan berdasarkan resolusi internasional yang diakui.