Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
APJII Perangi Judi Online: Sistem Penyaringan Internet Lebih Ketat, Transaksi Menurun Drastis
APJII Perangi Judi Online: Sistem Penyaringan Internet Lebih Ketat, Transaksi Menurun Drastis

APJII perkuat upaya pemberantasan judi online dengan penyaringan konten ilegal lewat NAP dan IIX, berhasil tekan transaksi hingga Rp47 triliun di kuartal pertama 2025.

Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025
Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 5.707.952 konten judi online hingga 21 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Indonesia.