Pecahkan Rekor MURI, Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Bali Semarakkan HUT RI ke-80
Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Bali, merayakan HUT RI ke-80 dan memecahkan rekor MURI. Simak makna di baliknya!

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Kegiatan akbar ini dipusatkan di Kota Denpasar, Bali, pada Jumat, 1 Agustus 2025. Inisiatif ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, memimpin langsung acara tersebut. Pembagian bendera ini tidak hanya sekadar seremoni. Ini juga memiliki makna mendalam untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.
Pemilihan Bali sebagai lokasi sentral bukan tanpa alasan. Provinsi ini dikenal memiliki semangat juang tinggi dalam sejarah perjuangan bangsa. Gerakan ini juga sekaligus menjadi bagian dari perayaan HUT ke-67 Provinsi Bali.
Makna Mendalam di Balik Gerakan Nasional Pembagian Bendera
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menegaskan bahwa Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih memiliki makna yang sangat mendalam. Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni tahunan. Ini adalah pengingat akan perjuangan panjang para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia.
Bahtiar menekankan bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini bukanlah hadiah cuma-cuma. Kemerdekaan lahir dari pengorbanan besar dan perjuangan di berbagai tempat bersejarah. Oleh karena itu, gerakan ini diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat patriotisme di kalangan masyarakat.
Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2022, gerakan ini telah mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Rekor tersebut diberikan sebagai pengakuan atas pembagian bendera terbanyak secara nasional. Keberhasilan ini menunjukkan antusiasme tinggi dari seluruh elemen bangsa.
Konsistensi dan Jangkauan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Sejak pencapaian rekor MURI pada tahun 2022, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih telah menjadi agenda rutin tahunan. Kegiatan ini secara konsisten dilaksanakan oleh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh Indonesia. Jangkauannya meliputi setiap provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua.
Konsistensi pelaksanaan gerakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memelihara semangat kebangsaan. Ini juga menjadi upaya nyata untuk memastikan simbol negara, Bendera Merah Putih, selalu berkibar di setiap pelosok negeri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam setiap pelaksanaannya.
Pemilihan Provinsi Bali sebagai pusat kegiatan tahun ini memiliki alasan historis dan strategis. Bali, sebagai destinasi wisata global, juga merupakan daerah yang kaya akan sejarah perjuangan. Semangat juang masyarakat Bali dalam melawan penjajahan menjadi inspirasi bagi gerakan nasional ini.
Imbauan Pengibaran Bendera Sepanjang Agustus dan Apresiasi Kemendagri
Dalam momentum Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini, Kementerian Dalam Negeri turut menyampaikan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat. Instansi pemerintah dan sektor swasta diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak. Pengibaran ini diharapkan berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025, mulai tanggal 1 hingga 31.
Imbauan ini bertujuan untuk semakin menyemarakkan perayaan HUT Kemerdekaan RI. Ini juga menjadi bentuk nyata kecintaan dan penghormatan terhadap lambang negara. Dengan demikian, diharapkan seluruh wilayah Indonesia akan dihiasi oleh kibaran Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh.
Kemendagri juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali. Mereka telah membantu memeriahkan acara Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini. Dirjen Bahtiar secara khusus mengucapkan selamat ulang tahun ke-67 Provinsi Bali atas nama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.