Pekanbaru Gratiskan Uji KIR Kendaraan, Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya
Dishub Pekanbaru masih memberikan gratis uji KIR bagi angkutan barang dan penumpang hingga saat ini, demi meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menjamin kelaikan kendaraan.

Uji KIR Gratis di Pekanbaru Berlanjut
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih memberikan layanan gratis uji KIR (uji kelaikan kendaraan) untuk angkutan barang dan penumpang. Kebijakan ini berlaku sejak tahun 2024 dan bertujuan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, menghimbau pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program ini.
Proses Uji KIR yang Cepat dan Mudah
Zulfahmi menjelaskan, proses uji KIR kini jauh lebih efisien berkat sistem teknologi informasi yang modern. "Jika dokumen lengkap, prosesnya hanya sekitar 10-15 menit, dari mobil masuk sampai keluar setelah uji KIR selesai," ujarnya Jumat lalu di Pekanbaru. Kecepatan layanan ini menjadi salah satu kemudahan yang diberikan kepada masyarakat. Setiap harinya, tersedia 150 kuota uji kendaraan.
Pentingnya Uji KIR Berkala
Meskipun uji KIR gratis, Zulfahmi tetap menekankan pentingnya uji KIR berkala setiap enam bulan sekali. Hal ini untuk memastikan kelaikan dan keamanan kendaraan di jalan raya. "Pengujian kendaraan ini untuk kepentingan bersama, demi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya," tegasnya. Uji KIR bertujuan mendeteksi potensi masalah pada kendaraan sebelum berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sosialisasi dan Penegakan Hukum
Dishub Pekanbaru gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik angkutan untuk melakukan uji KIR secara rutin. Selain sosialisasi, Dishub juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan razia kendaraan di jalan raya. Razia ini menyasar kendaraan dengan KIR mati dan yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kesimpulan
Program uji KIR gratis di Pekanbaru merupakan langkah positif untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memastikan kelaikan kendaraan. Kombinasi antara kemudahan akses uji KIR dan penegakan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk selalu menjaga kondisi kendaraannya agar tetap layak beroperasi di jalan raya.