Dishub Bantul Perbarui Alat Uji KIR: Layanan Uji Fisik Kendaraan Dihentikan Sementara
UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul akan libur selama tiga hari untuk peremajaan alat uji KIR, termasuk play detektor yang telah digunakan sejak 2009; pelayanan administrasi tetap berjalan.

Bantul, 30 April 2025 - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan peremajaan alat bantu uji kendaraan bermotor atau KIR. Proses peremajaan ini mengakibatkan penghentian sementara layanan uji fisik kendaraan selama tiga hari.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul, Gatot Sunarto, menjelaskan bahwa kegiatan peremajaan alat uji KIR berlangsung dari tanggal 29 April hingga 1 Mei 2025. Penutupan sementara ini difokuskan pada penggantian alat bantu uji kendaraan, khususnya play detektor yang telah beroperasi sejak tahun 2009 dan dinilai telah usang.
"Uji KIR diliburkan sementara karena sedang melakukan penggantian alat bantu uji kendaraan yaitu play detektor. Karena alat yang sebelah sudah berumur, dan sudah digunakan sejak 2009," jelas Gatot Sunarto dalam keterangannya di Bantul, Rabu.
Peremajaan Alat Uji KIR di UPTD Dishub Bantul
Proses peremajaan alat uji KIR ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pengujian kendaraan. Dengan alat yang baru, diharapkan proses pengujian dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan data yang lebih akurat. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan berkendara bagi masyarakat Bantul.
Gatot Sunarto memastikan bahwa pelayanan administrasi terkait KIR tetap berjalan selama masa peremajaan alat. Masyarakat yang ingin mendaftar uji KIR atau mengurus administrasi lainnya masih dapat dilayani di kantor UPTD Dishub Bantul.
"Tetapi kantor UPTD tetap buka, untuk pelayanan administrasi lain yang lain, misalnya mau yang mau mendaftar uji KIR, masih akan dilayani," tambahnya.
Pelayanan Uji KIR Kembali Normal
Setelah proses peremajaan alat selesai, pelayanan uji KIR di UPTD Dishub Bantul akan kembali dibuka pada tanggal 5 Mei 2025. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pengujian KIR mereka sesuai dengan informasi tersebut.
Sebelum penutupan sementara, UPTD Dishub Bantul melayani rata-rata 50 hingga 56 unit kendaraan setiap harinya. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Bantul dalam melakukan uji KIR, terutama mengingat layanan ini saat ini gratis.
Dengan adanya UPTD dan layanan uji KIR gratis ini, Dishub Bantul berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan uji KIR akan semakin meningkat. Hal ini penting untuk memastikan kelaikan kendaraan dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Dampak Positif Peremajaan Alat Uji KIR
- Meningkatkan akurasi hasil pengujian kendaraan.
- Meningkatkan efisiensi proses pengujian.
- Menjamin keselamatan berkendara bagi masyarakat Bantul.
- Memastikan kelaikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Bantul.
Dengan adanya peremajaan alat uji KIR ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan berkontribusi pada peningkatan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Bantul.