Razia Gabungan Dishub Jatim di Madiun: 12 Pengemudi Terjaring Pelanggaran KIR dan Dokumen
Dishub Jatim menggelar operasi gabungan di Madiun, menjaring 12 pengemudi yang melanggar aturan uji KIR dan kepemilikan dokumen kendaraan.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Operasi gabungan tertib berlalu lintas digelar oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Prasarana Perhubungan (P3) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Jawa Timur Wilayah Madiun di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun pada Selasa, 6 Juni 2024. Sasaran operasi ini adalah kendaraan angkutan barang, bus pariwisata, dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya kelengkapan dokumen dan uji KIR. Petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan, menindak tegas pelanggar dengan tilang di tempat.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dishub Jatim untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Madiun dan sekitarnya. Dengan adanya razia ini, diharapkan para pengemudi akan lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi dan perawatan kendaraan mereka. Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dari operasi ini, ditemukan sejumlah pelanggaran yang cukup signifikan. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan pengawasan terhadap kelaikan kendaraan di jalan raya. Pihak Dishub Jatim pun menghimbau para pemilik kendaraan untuk selalu memperhatikan masa berlaku uji KIR dan dokumen kendaraan lainnya.
Razia Sasar Kendaraan Barang dan Pariwisata
Kasi Pengendalian Operasi UPT P3LLAJ Madiun Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Ardhian Trilaksono, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut menargetkan kendaraan angkutan barang dan bus pariwisata, serta bus AKDP. Petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, dan surat-surat kelayakan jalan kendaraan. "Pelanggaran didominasi karena kondisi mati uji KIR. Kemudian, juga ada pelanggaran kepemilikan dokumen," ujar Ardhian Trilaksono.
Sebanyak 12 pengemudi terjaring razia. Sebelas pengemudi ditilang karena kendaraan mereka mati uji KIR, sementara satu pengemudi lainnya karena bus pariwisatanya memiliki Kartu Pengawasan (KPS) yang tidak aktif. Semua pelanggar langsung diproses di lokasi razia.
Razia ini dilakukan secara berkala di wilayah kerja UPT P3LLAJ Madiun, tidak hanya di Kota Madiun, tetapi juga di daerah lain dalam satu eks-karesidenan. Hal ini menunjukkan komitmen Dishub Jatim dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di seluruh wilayah kerjanya.
Pihak Dishub Jatim juga menekankan pentingnya bagi para pemilik kendaraan untuk selalu memastikan kelayakan jalan kendaraan mereka. Pemeriksaan berkala dan perpanjangan dokumen kendaraan secara tepat waktu sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.
Imbauan Kepada Pemilik Kendaraan
Menyikapi banyaknya kendaraan yang terjaring razia karena uji KIR mati atau tidak aktif, Ardhian Trilaksono mengimbau para pemilik kendaraan agar lebih memperhatikan surat kelayakan jalan kendaraan mereka. "Segera lakukan perpanjangan izin dokumen kalau sudah mendekati habis masa berlaku. Hal itu penting untuk keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas," katanya.
Imbauan ini penting untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan akan tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Dengan memastikan kelayakan kendaraan dan kelengkapan dokumen, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Langkah-langkah preventif dan represif seperti ini sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib.
Lebih lanjut, Ardhian berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat. Dengan kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin.
Kesimpulannya, operasi gabungan yang dilakukan oleh Dishub Jatim di Madiun berhasil menjaring 12 pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pihak Dishub Jatim berharap operasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.