Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KemenPPPA Desak Restitusi Kasus Penganiayaan Pelajar di Bengkulu
KemenPPPA Desak Restitusi Kasus Penganiayaan Pelajar di Bengkulu

Kementerian PPPA mendesak mekanisme restitusi untuk korban penganiayaan pelajar di Rejang Lebong, Bengkulu, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan dan pemulihan.

konten ai
Kasus Penganiayaan Berat di Bengkulu: Desakan Pasal 355 KUHP untuk Pelaku Anak
Kasus Penganiayaan Berat di Bengkulu: Desakan Pasal 355 KUHP untuk Pelaku Anak

Kementerian PPPA mendorong penerapan Pasal 355 KUHP pada kasus penganiayaan berat terhadap pelajar di Bengkulu, yang mengakibatkan korban lumpuh dan menekankan perlunya pertimbangan ancaman hukuman di atas 7 tahun.

konten ai
Tujuh Tersangka Penganiayaan Remaja Semarang Ditangkap
Tujuh Tersangka Penganiayaan Remaja Semarang Ditangkap

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang remaja di Semarang pada 29 Januari 2025, empat di antaranya telah ditangkap sementara tiga lainnya masih buron.

konten ai