Pelaku Curanmor Residivis Ditembak Mati di Surabaya
Tim Jatanras Polda Jatim menembak mati pelaku curanmor residivis di Surabaya setelah pelaku melawan petugas dengan senjata tajam; delapan komplotannya masih buron.

Surabaya, 7 Maret 2024 (ANTARA) - Dalam sebuah peristiwa yang terjadi Jumat dini hari di kawasan Merr, Surabaya, Tim Jatanras Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terpaksa menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Y (30), warga Tragah, Bangkalan, Madura. Penembakan dilakukan karena pelaku melawan petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap. Peristiwa ini mengungkap jaringan curanmor yang telah beraksi di beberapa wilayah Jawa Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan kronologi kejadian. Petugas mendapatkan informasi bahwa Y berkeliling di perumahan Merr untuk mencari sasaran. Saat hendak diamankan, Y mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas, memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas dan terukur. "Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berkeliling perumahan di kawasan Merr untuk beraksi. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan celurit, sehingga kami melakukan tindakan tegas," jelas Jumhur di Surabaya, Jumat.
Y diketahui sebagai aktor utama sindikat curanmor yang meresahkan warga Surabaya dan sekitarnya. Ia merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara karena kasus serupa, menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir dan sulit dihentikan. Kemampuannya beradaptasi dan berganti rekan kejahatan membuatnya menjadi sosok yang sulit ditangkap.
Jaringan Curanmor yang Luas
Penyelidikan mengungkap bahwa Y sangat produktif dalam menjalankan aksinya. Diduga, dalam satu minggu, ia mampu mencuri hingga empat kendaraan bermotor yang kemudian dijual di Bangkalan. Yang lebih mengkhawatirkan, Y tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. "Pelaku ini merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman. Dia memiliki mobilitas tinggi dan sering berganti rekan dalam menjalankan aksinya," ujar Jumhur menambahkan.
Selain Y, polisi masih memburu delapan anggota komplotannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas para DPO telah dikantongi dan pengejaran terus dilakukan. "Kami telah mengantongi identitas para pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran," tegas Jumhur.
Tiga anggota komplotan Y telah lebih dulu ditangkap. Dari keterangan mereka, terungkap peran Y sebagai pemimpin sindikat yang beroperasi di Surabaya, Gresik, dan Jombang. "Pelaku ini dikenal licin. Beberapa kali rumahnya digerebek, dia berhasil melarikan diri. Namun kali ini, upaya pelaku untuk kabur berhasil kami hentikan," tambah Jumhur.
Modus Operandi dan Pengembangan Kasus
Modus operandi Y dan komplotannya adalah berkeliling perumahan untuk mencari sasaran empuk. Mereka tidak ragu menggunakan kekerasan dan senjata tajam untuk menaklukkan korban. Keberhasilan mereka dalam menjual barang curian di Bangkalan menunjukkan adanya jaringan penadah yang juga perlu diungkap.
Kelicikan Y dalam menghindari penangkapan selama ini menunjukkan perlunya peningkatan strategi penegakan hukum. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan curanmor.
Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas dan menangkap seluruh anggota komplotan yang masih buron. Upaya ini melibatkan koordinasi antar wilayah dan peningkatan patroli di daerah rawan kejahatan.
Penangkapan Y dan pengembangan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.