Pelaku Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu Ditangkap, Motif Masih Diselidiki
Polresta Bengkulu menangkap PU (17), pelaku pembunuhan terhadap dua anak di bawah umur, AR (8) dan AB (9); motif dan kronologi masih dalam penyelidikan.

Polresta Bengkulu berhasil menangkap PU (17), pelaku pembunuhan terhadap dua anak kecil, AR (8) dan AB (9), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Penangkapan ini mengakhiri pencarian intensif setelah kedua korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (20/4) dan Senin (21/4).
Kedua korban dilaporkan hilang sejak Selasa (15/4) dan ditemukan terikat di dalam karung di lokasi berbeda. Penemuan mayat pertama di perairan Muara Jenggalu, Kecamatan Gading Cempaka, mengungkap tulisan "Ibrahim Tanjung Bengkulu" pada karung tersebut, menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, menyatakan bahwa pelaku merupakan tetangga korban. "Saat ini pelaku kami amankan. Kami masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh," ungkap AKP Sujud.
Penangkapan Pelaku dan Pengamanan Lokasi
Berbekal tulisan pada karung, polisi berhasil melacak pelaku hingga ke rumahnya yang berada di lingkungan yang sama dengan korban. Penggeledahan rumah pelaku pada Senin malam (21/4) membuahkan hasil dengan ditemukannya karung lain berisi mayat di dalam septic tank, juga bertuliskan "Ibrahim Tanjung Bengkulu".
Penangkapan PU dilakukan segera setelah penemuan tersebut. Untuk mencegah amuk massa, keluarga pelaku juga diamankan dan rumah pelaku diberi garis polisi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Polisi juga melakukan otopsi terhadap kedua jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk mengetahui penyebab kematian dan memastikan identitas korban. Kondisi mayat yang ditemukan dalam keadaan rusak dan sebagian organ tubuh hilang karena dimakan biawak menyulitkan proses identifikasi awal.
Kondisi Mayat dan Dugaan Penyebab Kematian
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengungkapkan bahwa kondisi mayat yang ditemukan di dalam karung dengan pemberat batu menunjukkan adanya dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian. "Dugaan pertama karena dimasukkan di dalam karung dan ada pemberatnya maka diduga ada upaya kekerasan sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Sudarno.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan motif di balik pembunuhan keji tersebut. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Polisi juga melakukan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti lain yang dapat memperkuat proses penyidikan. Saksi-saksi juga dimintai keterangan untuk membantu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kasus pembunuhan dua anak di Bengkulu ini telah menggemparkan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
Proses hukum akan terus berjalan dan polisi akan memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.