Pelatihan Penyelesaian Perkara Gugatan untuk UMKM Kota Tangerang
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang menyelenggarakan pelatihan gratis penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi bagi UMKM pada 21 Februari 2025 di Aula Gedung Cisadane, dengan pendaftaran via online.
![Pelatihan Penyelesaian Perkara Gugatan untuk UMKM Kota Tangerang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191709.435-pelatihan-penyelesaian-perkara-gugatan-untuk-umkm-kota-tangerang-1.jpeg)
Kota Tangerang, Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mengumumkan penyelenggaraan sosialisasi dan pelatihan penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi bagi para pelaku UMKM. Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 21 Februari 2025 di Aula Lantai 4 Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Nomor 1, Kota Tangerang.
Peluang Emas bagi UMKM Kota Tangerang
Peluang ini terbuka lebar bagi pelaku UMKM Kota Tangerang yang ingin meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum bisnis dan penyelesaian sengketa. Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menekankan bahwa kegiatan ini sepenuhnya gratis dan diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang dan belum pernah mengikuti pelatihan serupa di tahun 2024. Beliau juga menambahkan bahwa kuota peserta terbatas, sehingga kesempatan ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin.
Pendaftaran dan Informasi Lebih Lanjut
Bagi pelaku UMKM yang tertarik untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi potensi sengketa bisnis, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut: bit.ly/PerkaraGugatanSederhana2025. Pendaftaran akan ditutup jika kuota peserta telah terpenuhi. Oleh karena itu, segera daftarkan diri Anda untuk mengamankan tempat dalam pelatihan berharga ini.
Meningkatkan Wawasan Bisnis UMKM
Suli Rosadi berharap pelatihan ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas produk dan pengetahuan bisnis para pelaku UMKM Kota Tangerang. Pemahaman tentang penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi merupakan aspek penting dalam keberlangsungan usaha. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, UMKM diharapkan mampu menghindari dan mengatasi potensi sengketa secara efektif dan efisien.
Lokasi dan Fasilitas
Pelatihan akan diselenggarakan di Aula Lantai 4 Gedung Cisadane, sebuah lokasi yang strategis dan mudah diakses di Kota Tangerang. Informasi lebih lanjut mengenai fasilitas dan detail pelatihan akan diumumkan segera melalui website resmi Disperindagkop UKM Kota Tangerang dan media sosial. Para peserta diharapkan untuk memantau pengumuman tersebut secara berkala.
Kesempatan Kedua bagi Peserta Tahun Lalu
Bagi para pelaku UMKM yang mungkin tidak mendapatkan tempat dalam pelatihan serupa tahun lalu, ini adalah kesempatan kedua yang sangat baik untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam hal manajemen risiko bisnis dan penyelesaian sengketa. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk memperkuat fondasi bisnis Anda.
Investasi untuk Masa Depan UMKM
Pemerintah Kota Tangerang melalui Disperindagkop UKM terus berupaya untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM di Kota Tangerang. Dengan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para pelaku UMKM, diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing dan perekonomian lokal.
Kesimpulan
Sosialisasi dan pelatihan penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi bagi UMKM Kota Tangerang merupakan langkah strategis dalam mendukung perkembangan UMKM di daerah tersebut. Pelatihan gratis ini memberikan kesempatan berharga bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menghadapi potensi sengketa bisnis. Dengan partisipasi aktif dari para pelaku UMKM, diharapkan pelatihan ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.