Pembangunan SMPN 34 Tangerang: Masuk Proyek Strategis Daerah 2025
Pembangunan SMPN 34 Tangerang yang tertunda masuk Proyek Strategis Daerah (PSD) 2025, dikawal Kejaksaan Negeri dan ditargetkan rampung Juli 2025.
Tangerang, 8 Februari 2024 - Pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang yang sempat terhenti kini menjadi fokus utama. Proyek ini telah resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2025 oleh Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang. Langkah ini diambil setelah proyek tersebut gagal rampung sesuai target pada tahun 2024.
Proyek Strategis, Pengawalan Ketat
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa pengawasan ketat dari Kejaksaan Negeri Tangerang dan Inspektorat akan diterapkan pada pembangunan SMPN 34. "Dengan dimasukkan ke PSD 2025, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dikawal serius oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dan Inspektorat dengan intens," ujar Decky dalam keterangan pers, Sabtu lalu.
Ketegasan Pemkot Tangerang terlihat jelas dalam penanganan proyek yang terbengkalai. Kontraktor sebelumnya telah dikenai sanksi blacklist dan jaminan pelaksanaan ditarik. "Proses penetapan blacklist sudah melalui proses evaluasi dan diaudit oleh Inspektorat Kota Tangerang. Disperkimtan juga telah menarik jaminan pelaksanaan dari bank penerbit. Uang jaminan juga telah ditarik ke rekening Pemerintah Kota Tangerang," tambah Decky.
Lelang dan Target Penyelesaian
Saat ini, proses lelang untuk melanjutkan pembangunan SMPN 34 tengah berlangsung. Disperkimtan telah menyerahkan seluruh berkas kepada bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk segera diproses. Pihak Disperkimtan menargetkan pembangunan dimulai pada bulan April dan selesai paling lambat Juli 2025.
Namun, Decky menekankan komitmen untuk menyelesaikan proyek lebih cepat. "Namun, Disperkimtan Kota Tangerang akan berupaya maksimal untuk rampung lebih awal. Sehingga diharapkan dapat digunakan bersamaan dengan mulainya tahun ajaran baru," katanya. Target penyelesaian yang lebih cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan di Kota Tangerang.
Tahapan Pembangunan dan Kendala
Pembangunan SMPN 34 telah dimulai sejak tahun 2023. Tahap pertama meliputi pembangunan dua lantai berbentuk huruf L. Tahap kedua, yang seharusnya diselesaikan pada tahun 2024, meliputi pembangunan tiga lantai yang mengelilingi lapangan upacara. Namun, kontraktor gagal memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan, sehingga proyek terhenti.
Kegagalan kontraktor menyelesaikan proyek tepat waktu memaksa Pemkot Tangerang untuk mengambil tindakan tegas. Pemutusan kontrak dan blacklist menjadi konsekuensi dari kegagalan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang.
Dampak dan Harapan
Proyek pembangunan SMPN 34 yang tertunda berdampak pada ketersediaan sarana pendidikan di Kota Tangerang. Dengan masuknya proyek ini ke dalam PSD 2025, diharapkan pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Kehadiran SMPN 34 yang baru akan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat Kota Tangerang, khususnya di wilayah tersebut.
Pengawasan ketat dari Kejaksaan Negeri dan Inspektorat diharapkan dapat mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Proses lelang yang transparan juga menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Dengan demikian, pembangunan SMPN 34 dapat menjadi contoh proyek strategis yang berhasil diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.