Pembentukan Kantor DPD RI di Kaltim Sepakat, Gubernur Dukung Penuh
Gubernur Kaltim dan DPD RI menyepakati rencana pembangunan kantor DPD RI di Samarinda, Kalimantan Timur, guna meningkatkan representasi daerah di tingkat nasional.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia telah mencapai kesepakatan terkait rencana pembangunan kantor DPD RI di Samarinda. Kesepakatan ini diumumkan pada Senin di Samarinda, setelah pertemuan antara Gubernur Rudy Mas'ud dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI.
Kunjungan kerja PURT DPD RI, yang dipimpin oleh Ketua PURT Hasan Basri dan turut dihadiri oleh anggota DPD RI asal Kaltim, Dr. Yulianus Henock Sumual, serta anggota DPD RI dari NTT, Jawa Timur, dan Riau, menjadi momentum penting dalam mewujudkan rencana tersebut. Pembahasan mengenai lokasi pembangunan kantor DPD RI akan segera dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Gubernur Rudy Mas'ud menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan para senator, khususnya anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa sukses pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dukungan dari para legislator dan senator di Senayan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh rencana pembangunan kantor DPD RI di Kalimantan Timur.
Dukungan Penuh Pemprov Kaltim untuk Pembangunan Kantor DPD RI
Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) kantor DPD RI di Kalimantan Timur yang saat ini berlokasi di Samarinda. Ia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemprov Kaltim yang telah meminjamkan aset bangunan untuk kantor DPD RI sementara.
Namun, Hasan Basri juga berharap agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor DPD RI yang lebih representatif. Hal ini sejalan dengan upaya DPD RI untuk memiliki kantor yang memadai di seluruh provinsi di Indonesia.
Lebih lanjut, Hasan Basri menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 15 provinsi yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor DPD RI. Ia berharap Kalimantan Timur dapat segera menyusul, sehingga pembangunan kantor tersebut dapat segera direalisasikan oleh Kementerian PUPR dengan menggunakan dana APBN.
Proses Koordinasi dan Hibah Lahan
Proses koordinasi terkait lokasi pembangunan kantor DPD RI di Samarinda akan dilakukan oleh BPKAD Kaltim. Hal ini menunjukkan adanya mekanisme yang jelas dan terstruktur dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan kantor tersebut. Kejelasan mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan.
Hibah lahan dari Pemprov Kaltim akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan kantor DPD RI yang representatif. Dukungan penuh dari Gubernur Rudy Mas'ud menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan representasi Kalimantan Timur di tingkat nasional.
Dengan adanya kantor DPD RI yang memadai di Samarinda, diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPD RI dalam berbagai program pembangunan di Kalimantan Timur. Hal ini akan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Pembangunan kantor DPD RI di Kalimantan Timur ini merupakan bagian dari upaya DPD RI untuk memperkuat kehadirannya di daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan pembangunan kantor ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai rencana.
Kesimpulan
Kesepakatan antara Gubernur Kalimantan Timur dan DPD RI menandai langkah maju dalam pembangunan kantor DPD RI di Samarinda. Dukungan penuh dari Pemprov Kaltim, khususnya terkait hibah lahan, menjadi faktor kunci keberhasilan proyek ini. Diharapkan pembangunan kantor ini akan memperkuat representasi Kalimantan Timur di tingkat nasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.