Pembunuhan di Ciracas: Hubungan Gelap Picu Aksi Brutal
Seorang karyawan bengkel di Ciracas, Jakarta Timur, tewas ditusuk pelaku yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istri korban; pelaku telah ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan.
![Pembunuhan di Ciracas: Hubungan Gelap Picu Aksi Brutal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220059.121-pembunuhan-di-ciracas-hubungan-gelap-picu-aksi-brutal-1.jpg)
Pembunuhan sadis menggemparkan warga Ciracas, Jakarta Timur. Korban, RR (37), seorang karyawan bengkel ditemukan tewas dengan luka tusuk pada Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku, EHS (37), berhasil ditangkap di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu, 2 Februari 2025 pukul 16.00 WIB.
Motif pembunuhan ini mengejutkan: hubungan gelap antara EHS dan istri korban. Menurut Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, keributan terjadi karena hubungan terlarang tersebut. Korban, yang mengetahui hubungan gelap itu, terlibat perkelahian dengan EHS yang berujung pada penusukan fatal. "Pelaku diduga menjalin hubungan percintaan dengan istri korban sehingga terjadi keributan, korban memukul pelaku dan pelaku melakukan penusukan yang membuat korban tewas," jelas Kombes Ade Ary.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan saksi, YN, yang mendapat telepon dari karyawan lain di bengkel tersebut terkait keributan. Laporan tersebut kemudian sampai ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 1 Februari 2025. Segera setelah menerima laporan, Tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus pelaku.
Atas perbuatannya, EHS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni penjara maksimal 15 tahun. Proses hukum kini terus berjalan, guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan keluarga dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan terukur. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua. Polda Metro Jaya pun menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.