Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pelaku Penusukan di Denpasar Positif Gunakan Narkoba, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Penusukan di Denpasar Positif Gunakan Narkoba, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan tersangka penusukan di Denpasar positif menggunakan narkoba jenis sabu sebelum dan sesudah kejadian, kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

konten ai
BNN Bali Sita 1,4 Kg Sabu, Tiga Residivis Ditangkap
BNN Bali Sita 1,4 Kg Sabu, Tiga Residivis Ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap jaringan narkoba di Denpasar dan menyita 1,4 kg sabu dari tiga residivis yang telah berulang kali terlibat kasus serupa.

#planetantara
Ibu Rumah Tangga di Kolaka Utara Ditangkap, Edarkan Sabu-sabu
Ibu Rumah Tangga di Kolaka Utara Ditangkap, Edarkan Sabu-sabu

Polisi di Kolaka Utara menangkap seorang ibu rumah tangga yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu berdasarkan informasi dari media sosial Facebook.

#planetantara
IRT 54 Tahun di Kendari Ditangkap Terkait Kasus Pengedaran Sabu
IRT 54 Tahun di Kendari Ditangkap Terkait Kasus Pengedaran Sabu

Polisi di Kendari menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 54 tahun karena diduga mengedarkan sabu seberat 6,85 gram, berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan polisi.

Sumber Antara
Polres OKU Ringkus IRT Pengedar 29 Paket Narkoba di Baturaja
Polres OKU Ringkus IRT Pengedar 29 Paket Narkoba di Baturaja

Polres OKU berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RA (25) di Baturaja, Sumatera Selatan, karena kedapatan mengedarkan 29 paket narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam Operasi Pekat Musi 2025.

#planetantara