Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Nakal: Menko Polkam Sebut Ada yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan
Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan pemerintah telah mengidentifikasi perusahaan yang diduga melanggar aturan pertanahan dan kehutanan, Presiden Prabowo pun menginstruksikan penindakan tegas.
Jakarta, 22 Januari 2024 - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengumumkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga melanggar aturan, khususnya terkait pertanahan dan kehutanan. Pernyataan ini disampaikan seusai rapat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta.
Saat ditanya awak media mengenai perusahaan-perusahaan yang menjadi sorotan pemerintah, Menko Polkam menjawab singkat, "Ada," menunjukkan adanya pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan pemerintah masih melakukan pendalaman dan kajian atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Budi Gunawan tidak merinci perusahaan mana saja yang sedang diselidiki, memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang sedang dalam pengawasan. Pemerintah fokus pada proses investigasi yang menyeluruh dan teliti.
Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat kabinet yang sama, memberikan instruksi tegas kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hukum, termasuk yang terkait pelanggaran pertanahan dan kehutanan.
Presiden Prabowo juga menekankan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam penegakan hukum. Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mendapatkan perlakuan khusus, "Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Presiden Prabowo dalam arahannya kepada para menteri.
Lebih jauh, Presiden Prabowo memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang masih belum memenuhi kewajibannya. Meskipun telah diberikan kesempatan, sanksi tegas akan diberikan. "Pemerintah akan mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi, ini juga langkah yang akan kami laksanakan," ancam Presiden.
Rapat Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Hadir dalam rapat tersebut sebagian besar menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat mewakili Panglima TNI.
Sebelum memberikan arahan terkait penindakan perusahaan yang melanggar hukum, Presiden memuji kinerja para menteri dan memberikan arahan untuk kerja-kerja pemerintahan ke depan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada rakyat.