Prabowo Peringatkan Penegak Hukum: Berantas Pelanggaran Hukum, Tanpa Pandang Bulu
Presiden Prabowo Subianto tegas meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua pelanggaran hukum oleh perusahaan, tanpa terkecuali, termasuk pelanggaran pertanahan dan kehutanan, serta memberikan peringatan keras pada perusahaan yang masih mangki
Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum Indonesia. Dalam Sidang Kabinet Paripurna Rabu, 22 Januari 2024 di Kantor Presiden Jakarta, beliau menekankan agar tidak ada pengusaha yang mendapat perlakuan istimewa, apapun latar belakangnya. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan.
Tidak Ada Perlakuan Khusus
Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil. "Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Presiden Prabowo. Pernyataan ini menjadi pesan kuat bagi semua pihak, bahwa hukum berlaku sama bagi semua, tanpa pengecualian.
Tindak Tegas Pelanggar Hukum
Lebih lanjut, Presiden Prabowo memerintahkan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum, khususnya terkait pertanahan dan kehutanan. Peringatan keras juga diberikan kepada perusahaan yang hingga saat ini masih belum memenuhi kewajibannya. "Pemerintah akan mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya," ancam Presiden Prabowo. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset negara.
Sidang Kabinet Paripurna
Sidang kabinet yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagian besar menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN M. Herindra, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Presiden Prabowo mengawali sidang dengan apresiasi atas kinerja jajarannya sebelum menyampaikan arahan strategis.
Arahan Tertutup untuk Jajaran Menteri
Setelah sekitar 30 menit sidang terbuka, Presiden Prabowo meminta awak media untuk meninggalkan ruangan. Beliau menjelaskan bahwa arahan selanjutnya bersifat internal dan belum dapat dipublikasikan. "Saya kira cukup banyak bahan ya, sekarang akan saya sampaikan hal-hal yang belum perlu Anda dengar. Saya kira media ini masih muda-muda. Ada hal-hal yang kalau orang tua bicara yang muda-muda, anak-anak biasanya tunggu di luar," ujar Presiden Prabowo kepada para jurnalis.
Kesimpulan
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan keadilan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.