Pemilihan Ketua RT Serentak di Jambi: Swadaya Masyarakat Jadi Andalan
Pemilihan 1.299 Ketua RT di Kota Jambi dilakukan secara serentak tanpa APBD, mengandalkan swadaya dan gotong royong masyarakat serta bertujuan memperkuat peran RT dalam pembangunan.

Kota Jambi menggelar pemilihan serentak untuk 1.299 Ketua Rukun Tetangga (RT) pada tanggal 26 April 2025. Pemilihan ini unik karena sepenuhnya dibiayai oleh swadaya dan gotong royong masyarakat, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses pemilihan ini diawasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan mengacu pada Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025.
Noverintiwi Dewanti, Koordinator Sektor Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak Kota Jambi, menegaskan bahwa dana yang digunakan murni berasal dari masyarakat. "Tidak ada anggarannya, murni swadaya masyarakat," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif warga Jambi dalam proses demokrasi di tingkat akar rumput.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Abu Bakar, menjelaskan lebih lanjut bahwa pemilihan ini melibatkan seluruh 1.299 RT yang tersebar di 68 kelurahan dan 11 kecamatan. Pemilihan ini diharapkan dapat memperkuat peran RT sebagai garda terdepan dalam pembangunan berbasis komunitas, sesuai amanat Perwal Nomor 6 Tahun 2025.
Peran RT yang Lebih Kuat dan Fungsional
Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tidak hanya mengatur pemilihan serentak, tetapi juga menata ulang struktur organisasi RT. Kini, RT memiliki struktur yang lebih jelas dan fungsional, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan bidang-bidang strategis seperti pembangunan, keamanan dan ketertiban, serta pembinaan masyarakat. Struktur ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja RT.
Dengan struktur yang lebih terorganisir, RT diharapkan mampu menjalankan perannya dengan lebih optimal dalam melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Jambi untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.
Wali Kota Jambi, Maulana, juga menekankan pentingnya gotong royong dalam pembangunan. Beliau meninjau langsung pelaksanaan pemilihan di beberapa lokasi dan menyatakan, "Semua itu adalah pembangunan berbasis partisipasi dan kolaboratif. Kami melihat antusiasme masyarakat tinggi, itu jadi kekuatan pemerintah ke depan, yaitu pemerintahan partisipatif dan kolaboratif dari masyarakat."
Pelantikan dan Pengukuhan Ketua RT Terpilih
Setelah pemilihan, para Ketua RT terpilih akan dilantik pada tanggal 20 Mei 2025. Uniknya, Pemkot Jambi juga akan mengukuhkan mereka sebagai pemangku adat. Hal ini menunjukkan apresiasi pemerintah terhadap peran penting RT dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Wali Kota Maulana berpesan kepada para Ketua RT terpilih agar merangkul semua pihak untuk mendukung program kerja pemerintahan. Kerjasama yang erat antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan sinergi positif dalam pembangunan.
Mekanisme pemilihan sendiri dilakukan melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara langsung, tergantung kesepakatan warga setempat. Hal ini menunjukkan Pemkot Jambi memberikan ruang bagi warga untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi ini menjadi contoh nyata bagaimana partisipasi masyarakat dan gotong royong dapat menjadi kekuatan utama dalam pembangunan. Dengan struktur yang lebih kuat dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan RT dapat menjalankan perannya dengan lebih efektif dalam mewujudkan kampung bahagia.