Pemkab Gianyar Luncurkan Layanan Darurat PSC 119 untuk Bencana dan Kecelakaan
Pemerintah Kabupaten Gianyar meluncurkan layanan darurat PSC 119, siap membantu warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas atau bencana alam selama 24 jam penuh.

Gianyar, Bali, 19 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, resmi meluncurkan layanan kedaruratan Public Safety Center (PSC) 119. Layanan ini bertujuan memberikan pertolongan cepat dan efektif kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas maupun bencana alam. Layanan ini beroperasi 24 jam penuh, menjawab kebutuhan mendesak akan respon cepat dalam situasi darurat di wilayah Gianyar.
Layanan PSC 119 ini diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan warganya. Dengan adanya PSC 119, diharapkan masyarakat Gianyar dapat memperoleh akses cepat ke layanan medis dan evakuasi saat menghadapi situasi darurat, mengurangi risiko fatalitas dan meminimalisir dampak negatif dari kejadian tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, menjelaskan bahwa "PSC 119 adalah pusat layanan darurat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat. PSC 119 hadir dengan memberi bantuan berupa ambulans dan tenaga medis dengan pelayanan 24 jam." Layanan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh masyarakat Gianyar.
Layanan Lengkap PSC 119 Gianyar
Masyarakat Gianyar dapat mengakses layanan PSC 119 melalui berbagai jalur komunikasi. Selain nomor panggilan darurat 119, warga juga dapat menghubungi nomor telepon 03614796360 atau melalui WhatsApp di nomor 081903031119. Respon cepat dan aksesibilitas menjadi prioritas utama dalam operasional PSC 119.
Berlokasi di Jalan Sakura Nomor 5, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Gianyar, PSC 119 memiliki tim yang terlatih dan siap siaga. Tim tersebut terdiri dari 19 anggota yang terdiri atas dokter, perawat, bidan, sopir, dan operator. Komposisi tim yang lengkap ini menjamin penanganan yang komprehensif dan profesional untuk setiap kasus darurat.
Sebelum berlokasi di Jalan Sakura, PSC 119 awalnya berada di bawah naungan UPTD Matra di Teges, Peliatan Ubud. Setelah UPTD Matra dihapuskan pada tahun 2019, PSC 119 berada di bawah Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan. Pada tahun 2022, posko PSC 119 kemudian dipindahkan ke lokasi saat ini untuk optimalisasi pelayanan.
Tugas dan Fungsi PSC 119
PSC 119 memiliki beberapa tugas penting, antara lain menerima laporan kejadian darurat, memberikan pertolongan pertama, mengevakuasi korban, dan mengangkut penderita ke fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, PSC 119 juga berperan dalam mitigasi kejadian darurat, memantau perkembangan korban, dan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menerima pasien rujukan.
Dengan adanya PSC 119, diharapkan proses penanganan darurat dapat lebih terkoordinasi dan efektif. Kehadiran tim medis yang terlatih dan peralatan yang memadai akan memberikan pertolongan yang optimal kepada korban kecelakaan atau bencana. Hal ini akan membantu mengurangi angka kematian dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan.
Ibu Ariyuni juga menambahkan bahwa "PSC 119 Gianyar memiliki tugas pelayanan menerima laporan kejadian darurat serta memberikan bantuan pertolongan pertama dengan mengirimkan tim medis, mengevakuasi atau mengangkut penderita atau korban ke fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, memitigasi kejadian darurat, seperti kecelakaan lalu lintas dan bencana alam, memantau perkembangan korban dari lokasi kejadian hingga tiba di fasilitas pelayanan kesehatan dan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan menerima pasien yang dirujuk."
Dengan diluncurkannya PSC 119, Pemkab Gianyar berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya. Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warganya dari berbagai ancaman dan risiko yang dapat terjadi kapan saja.
Masyarakat Kabupaten Gianyar diimbau untuk segera menghubungi PSC 119 jika mengalami kedaruratan akibat bencana alam atau kecelakaan lalu lintas. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan siap memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan.