Deli Serdang Luncurkan Layanan Darurat 112: Akses Gratis 24 Jam
Pemkab Deli Serdang luncurkan layanan darurat terpadu 112, akses gratis 24 jam untuk berbagai kondisi darurat seperti medis, kebakaran, dan bencana alam.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi meluncurkan layanan call center kedaruratan terpadu atau Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 pada Jumat, 16 Mei 2024. Layanan ini dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang dan bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi darurat.
Layanan 112 diresmikan langsung oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, di Lubuk Pakam. Bupati menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk menangani berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera, mulai dari kecelakaan hingga bencana alam. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan darurat di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Akselerasi Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mulyadi, turut memberikan apresiasi terhadap peluncuran layanan ini. Beliau menekankan pentingnya akses gratis dan layanan 24 jam untuk memastikan responsif terhadap berbagai kondisi darurat yang mungkin terjadi kapan saja. Pemilihan nomor 112 sendiri bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengingat nomor layanan darurat.
Layanan Terpadu untuk Berbagai Kondisi Darurat
Layanan NTPD 112 dirancang untuk menangani berbagai jenis kondisi darurat. Layanan ini mencakup respon terhadap kasus-kasus kedaruratan medis, kebakaran, penyelamatan manusia dan hewan, bencana alam, dan kecelakaan. Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Khairul Azman, menjelaskan bahwa layanan ini bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh. Hal ini memastikan aksesibilitas yang luas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Selain layanan 112, Pemkab Deli Serdang juga telah memiliki sistem penanganan kegawatdaruratan terpadu melalui PSC 119 di bawah naungan Dinas Kesehatan. Integrasi kedua sistem ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam penanganan darurat di wilayah tersebut. Keberadaan sistem terintegrasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kedaruratan.
Bupati Asri Ludin Tambunan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar layanan 112 tidak disalahgunakan. Camat dan kepala desa diinstruksikan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar layanan ini hanya digunakan untuk situasi darurat yang sesungguhnya. Hal ini penting untuk menjaga efektivitas dan efisiensi layanan.
Inovasi dan Pengembangan Aplikasi
Pemkab Deli Serdang juga berencana untuk terus berinovasi dalam bidang teknologi informasi. Bupati Asri Ludin Tambunan menyampaikan rencana untuk mengumpulkan seluruh programer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Dinas Kominfostan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru, termasuk pengembangan aplikasi-aplikasi yang terintegrasi.
Tujuan utama dari penggabungan para programer ini adalah untuk menciptakan sebuah "super aplikasi" yang dapat mengintegrasikan berbagai layanan publik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah. Inovasi teknologi ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk memastikan operasional layanan 112 berjalan optimal, Pemkab Deli Serdang juga memprioritaskan penyiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Sistem teknologi yang andal dan tenaga operator yang terlatih menjadi kunci keberhasilan layanan ini. Komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi menunjukkan keseriusan Pemkab Deli Serdang dalam menjalankan program ini.
Peluncuran layanan darurat 112 di Deli Serdang merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan respon terhadap berbagai kondisi darurat. Dengan akses gratis 24 jam dan jangkauan layanan yang luas, diharapkan layanan ini dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.