Pemkot Kediri Luncurkan Call Center "Lapor Mbak Wali 112": Layanan Publik Satu Pintu
Pemkot Kediri meluncurkan call center terintegrasi "Lapor Mbak Wali 112" untuk memberikan layanan publik yang cepat dan mudah diakses masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, resmi meluncurkan layanan call center terintegrasi "Lapor Mbak Wali 112". Layanan ini diluncurkan sebagai upaya Pemkot Kediri dalam mewujudkan visi misi Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni (Mapan) dengan memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif. Layanan ini diresmikan pada Jumat, 25 April 2025 oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Layanan "Lapor Mbak Wali 112" memungkinkan masyarakat Kota Kediri untuk mengakses berbagai layanan publik melalui satu nomor telepon, yaitu 112. Nomor ini dipilih karena merupakan nomor darurat nasional yang dapat diakses meskipun telepon seluler dalam keadaan terkunci. Layanan ini mencakup berbagai situasi kegawatdaruratan, mulai dari bencana alam, masalah kesehatan, hingga gangguan hewan buas. "Lapor Mbak Wali ini adalah salah satu untuk mewujudkan visi misi Mapan, memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Kediri. Sehingga, nantinya ketika lapor Mbak Wali ini diresmikan, masyarakat bisa menghubungi 112, jadi nomornya simpel," ujar Wali Kota Kediri.
Keunggulan lain dari layanan ini adalah akses gratis tanpa pulsa dan kemudahan akses meskipun ponsel terkunci. Hal ini sangat penting dalam situasi darurat ketika masyarakat membutuhkan bantuan segera. Pemkot Kediri telah melakukan simulasi layanan ini untuk memastikan kesiapan tim operator dan petugas lapangan dalam menangani laporan masyarakat secara profesional dan efektif. "Harapan saya nanti latihannya ditingkatkan, sehingga ketika ini diresmikan, semua berjalan lancar dan bisa memberikan pelayanan dengan lancar," tambah Wali Kota Kediri.
Layanan Terintegrasi dan Responsif
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, menjelaskan bahwa program ini merupakan prioritas Pemkot Kediri untuk menyatukan berbagai layanan call center ke dalam satu pintu. "Ini adalah program wali kota baru, termasuk program prioritas Lapor Mbak Wali 112. Semua call center yang ada selama ini tetap aktif, tetapi masyarakat tidak perlu lagi menghafal call center, cukup ke 112, nanti call center kami yang akan mendistribusikan itu," jelasnya. Layanan ini telah terintegrasi dengan tiga operator seluler besar, yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL.
Struktur operator dibagi menjadi tiga layer: operator penerima, administrasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tim lapangan. Mereka telah diberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk menangani aduan secara efektif. Integrasi ini juga mencakup layanan darurat dari berbagai instansi eksternal, seperti PLN, BPJS, Jasa Raharja, dan Kepolisian. Proses integrasi ini masih terus dilakukan secara bertahap.
Simulasi yang dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan sistem dan petugas dalam menangani berbagai laporan. Simulasi ini juga menjadi ajang untuk memastikan integrasi layanan darurat dari berbagai instansi berjalan dengan lancar. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan respon terhadap laporan masyarakat akan semakin cepat dan efektif.
Tahapan Peluncuran dan Harapan Ke Depan
Soft launching layanan "Lapor Mbak Wali 112" telah dilaksanakan pada 30 April 2025. Grand launching akan dilaksanakan setelah seluruh instansi eksternal terintegrasi sepenuhnya ke dalam sistem. Pemkot Kediri berharap layanan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan memberikan akses yang lebih mudah dan cepat terhadap layanan publik.
Dengan adanya layanan terintegrasi ini, diharapkan masyarakat Kota Kediri dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan publik tanpa harus mengingat berbagai nomor telepon yang berbeda. Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan responsivitas pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Ke depannya, Pemkot Kediri akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan ini agar semakin optimal.
Layanan "Lapor Mbak Wali 112" merupakan wujud komitmen Pemkot Kediri dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Kediri dapat merasakan manfaat nyata dari program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.