Katon Siaga: Layanan Darurat Terpadu Pemkab Cirebon untuk Keadaan Gawat Darurat
Pemkab Cirebon luncurkan layanan darurat terpadu Katon Siaga melalui nomor 112 untuk mempercepat penanganan keadaan gawat darurat dan bencana, mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meluncurkan layanan darurat terpadu bernama Katon Siaga pada Kamis, 15 Mei 2024. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan berbagai kondisi gawat darurat dan bencana di wilayah Kabupaten Cirebon. Layanan ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan bekerja sama dengan tujuh perangkat daerah terkait penanggulangan keadaan darurat. Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan menghubungi nomor 112.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan, menjelaskan bahwa layanan Katon Siaga memudahkan akses bantuan bagi masyarakat yang menghadapi berbagai situasi darurat, mulai dari banjir dan kebakaran hingga kecelakaan lalu lintas dan evakuasi hewan liar. Layanan ini beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, tanpa biaya pulsa dan bahkan dapat diakses tanpa kartu SIM. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Cirebon untuk memberikan respons cepat dan efektif terhadap berbagai kejadian darurat.
Integrasi berbagai kanal pengaduan menjadi satu nomor darurat merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan darurat. Sebelumnya, pengaduan tersebar di berbagai instansi, sehingga seringkali menyebabkan keterlambatan dalam penanganan. Dengan Katon Siaga, masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk berbagai jenis kejadian darurat.
Layanan Terintegrasi untuk Berbagai Jenis Kejadian Darurat
Layanan Katon Siaga mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan dari tujuh perangkat daerah, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak. Hal ini memastikan respon yang komprehensif terhadap berbagai jenis kejadian darurat.
Jenis layanan yang ditangani meliputi kegawatdaruratan medis, kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam dan non-alam, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan jangkauan yang luas ini, Katon Siaga diharapkan mampu memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ketua Tim Kerja Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Komdigi, Agung Setio Utomo, menyampaikan apresiasinya terhadap peluncuran layanan ini. Ia menekankan kemudahan akses bagi masyarakat dengan hanya mengingat satu nomor, yaitu 112, untuk melaporkan semua kejadian darurat. Agung juga menyarankan agar pemerintah daerah melibatkan perangkat desa dan camat dalam sosialisasi dan operasional layanan ini.
Nomor Darurat Standar Internasional
Nomor 112 merupakan standar internasional untuk panggilan darurat yang telah diterapkan di berbagai negara. Kabupaten Cirebon menjadi kabupaten ke-164 di Indonesia yang mengoperasikan layanan ini, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan standar internasional dalam pelayanan publik.
"Cukup dengan mengingat satu nomor, yaitu 112, masyarakat bisa melaporkan semua kejadian darurat. Kami juga sarankan agar pemerintah daerah melibatkan perangkat desa maupun camat," ujar Agung Setio Utomo.
Layanan Katon Siaga merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan integrasi sumber daya dan penggunaan nomor darurat standar internasional, layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan keadaan gawat darurat dan bencana di Kabupaten Cirebon.
Ke depannya, sosialisasi yang lebih luas akan dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus mendukung dan meningkatkan layanan 112 di daerah.