Pemkab Kuningan Dorong Pengembangan Seni Budaya Lewat Ruang Publik Desa
Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong pengembangan seni dan budaya melalui pemanfaatan ruang publik desa dengan program prioritas seperti Nata Daya untuk menata alun-alun desa menjadi pusat aktivitas budaya dan ekonomi.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Minggu, 04/05, mendorong pengembangan seni dan budaya melalui pemanfaatan ruang publik di tingkat desa. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menginisiasi kebijakan ini karena seni budaya berperan penting dalam membentuk karakter masyarakat dan identitas daerah. Kebijakan ini diwujudkan melalui diskusi kelompok terpumpun (FGD) dengan seniman lokal dan program penataan ruang publik desa, guna memberikan ruang tumbuh bagi pelaku seni dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Pemerintah daerah menyadari pentingnya peran seni dan budaya dalam pembangunan daerah. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Kuningan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal.
Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya di Kabupaten Kuningan. Melalui optimalisasi ruang publik dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan dapat tercipta ekosistem seni yang berkelanjutan dan mampu menarik minat generasi muda. Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di tingkat desa.
Program Prioritas Penguatan Budaya
Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah mendorong program prioritas penguatan budaya melalui penataan ruang publik desa yang terintegrasi. Salah satu program unggulannya adalah Nata Daya, yaitu penataan alun-alun desa agar menjadi pusat aktivitas budaya, wisata, dan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Targetnya, sekitar 30 desa akan ditata menjadi kawasan wisata dan budaya. Ini merupakan bagian dari upaya menjadikan desa sebagai poros pertumbuhan ekonomi kreatif.
Selain Nata Daya, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan aset milik pemerintah untuk digunakan komunitas seni budaya. Dengan demikian, komunitas tersebut akan memiliki akses terhadap ruang-ruang ekspresi yang lebih luas. Upaya ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi lintas sektor dan partisipasi generasi muda dalam menghidupkan kegiatan seni dan memperkuat warisan budaya.
Bupati Dian Rachmat Yanuar menekankan pentingnya kolaborasi dalam program ini. Ia berharap program ini dapat menjadi wadah bagi para seniman untuk berkarya dan berkreasi. Dengan demikian, seni dan budaya dapat terus berkembang dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat.
Komitmen pemerintah daerah dalam program ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk para seniman dan institusi pendidikan. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran bersama akan pentingnya pelestarian dan pengembangan seni budaya di Kabupaten Kuningan.
Dukungan dari Yayasan Teater Sado
Ketua Yayasan Teater Sado, Edi Supardi, memberikan apresiasi terhadap program ini. Ia menilai program ini sebagai ikhtiar bersama dalam merumuskan arah kebijakan seni budaya di Kabupaten Kuningan. Edi berharap momentum ini dapat melahirkan gagasan konstruktif untuk pelestarian tradisi dan kemajuan seni budaya daerah.
Yayasan Teater Sado, sebagai salah satu organisasi seni budaya di Kuningan, siap berkolaborasi dan mendukung program ini. Mereka berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan seni budaya di Kabupaten Kuningan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk seniman dan komunitas, sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai pusat pengembangan seni dan budaya.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Dengan demikian, pengembangan seni dan budaya bukan hanya sekadar pelestarian, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi di Kabupaten Kuningan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan seni dan budaya di daerahnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan warisan budaya bangsa.
Kesimpulan
Program pengembangan seni dan budaya melalui ruang publik desa di Kabupaten Kuningan merupakan langkah strategis untuk melestarikan dan mengembangkan potensi lokal. Kolaborasi antara pemerintah, seniman, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini. Diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun pelestarian budaya.