Pemkot Banda Aceh Rugi Rp261 Juta Akibat Pencurian Kabel Lampu Penerangan Jalan
Pencurian kabel lampu penerangan jalan di Banda Aceh mengakibatkan kerugian Pemkot mencapai Rp261 juta, dengan total panjang kabel yang hilang mencapai 1.740 meter.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mengalami kerugian yang cukup signifikan akibat aksi pencurian kabel lampu penerangan jalan. Total kerugian yang ditanggung mencapai Rp261 juta, mengakibatkan pemadaman lampu jalan di sejumlah titik strategis di ibukota Provinsi Aceh tersebut. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pencurian kabel sepanjang 1.740 meter ini terjadi di beberapa lokasi penting di Banda Aceh. Jalan-jalan utama seperti Jalan Tgk Imum Luengbata, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan TP Nyak Makam, Jalan T Nyak Arif, dan Jalan Teuku Umar menjadi beberapa lokasi yang terdampak. Selain itu, pencurian juga terjadi di Jalan Tgk Abu Lam U, Jalan Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba (sekitar Taman Bustanussalatin), Jalan Tgk Chik Ditiro, dan Jalan Mr Mohd Hasan.
Kabel yang dicuri berjenis NYY 4x6mm. Sebagai solusi sementara, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengganti kabel tersebut dengan kabel SKTR 4x16 untuk memulihkan penerangan jalan yang padam. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Banda Aceh, meskipun kerugian finansial yang cukup besar harus ditanggung oleh Pemkot.
Pencurian Kabel di Beberapa Titik Strategis Banda Aceh
Aksi pencurian kabel lampu penerangan jalan ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kenyamanan warga Banda Aceh. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pencurian merupakan jalan-jalan utama dan area publik yang ramai dikunjungi. Kejadian ini juga menunjukkan kurangnya pengawasan dan keamanan di beberapa titik tersebut.
Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Kabel yang dijarah sepanjang 1.740 meter dengan total kerugian Rp261 juta," ujar Hamdani dalam keterangan resminya. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pencurian ini.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," tambah Hamdani. Meskipun pelaku telah diamankan, kerugian finansial yang dialami Pemkot Banda Aceh tetap menjadi perhatian serius. Perbaikan infrastruktur dan penggantian kabel membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
DLHK3 Banda Aceh berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Oleh karena itu, diharapkan adanya peningkatan pengawasan dan keamanan di area publik untuk mencegah aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum lainnya.
Imbauan Kepada Warga Banda Aceh
Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau kepada seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum. Bukan hanya lampu penerangan jalan, namun juga fasilitas publik lainnya seperti tutup drainase, taman kota, dan berbagai infrastruktur lainnya perlu dijaga bersama-sama.
"Mari kita jaga bersama demi kemaslahatan kita semua. Bukan hanya lampu jalan, tapi juga tutup drainase di trotoar, taman kota, dan fasilitas publik lainnya," kata Hamdani Basyah. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terawat.
Kejadian pencurian kabel ini menjadi pengingat penting akan perlunya kesadaran kolektif dalam menjaga aset publik. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang dan memastikan keberlanjutan fasilitas umum di Banda Aceh.
Selain itu, perlu dikaji ulang sistem pengamanan dan pengawasan infrastruktur publik di Banda Aceh. Mungkin diperlukan peningkatan sistem keamanan, seperti penambahan CCTV atau patroli rutin, untuk mencegah aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum.