Pemkot Jaksel Dorong Mal dan Perkantoran Dukung UMKM
Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta pusat perbelanjaan dan perkantoran memfasilitasi UMKM berdasarkan Perda 2/2018, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan pengusaha.
UMKM Jakarta Selatan Dapat Dukungan dari Pemkot
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) resmi meminta pusat perbelanjaan (mal) dan gedung perkantoran untuk memberikan fasilitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jaksel, Mumu Mujtahid, pada Kamis, 23 Januari 2024, di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di wilayah tersebut.
Kebijakan ini, menurut Mumu Mujtahid, berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Prinsip dan Lingkup Penyelenggaraan Perpasaran. Perda ini mewajibkan gedung perkantoran dan mal menyediakan tempat bagi pelaku UMKM untuk menjalankan usaha mereka. Pemkot Jaksel akan secara aktif memantau dan menagih kepatuhan para pemilik gedung terhadap peraturan ini.
Pentingnya Kolaborasi dan Pemberdayaan UMKM
Mumu Mujtahid juga menyampaikan apresiasinya kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jakarta Selatan atas penyelenggaraan diskusi bertema 'Semua Perempuan Dapat Menjadi Pengusaha'. Ia berharap Kadin Jaksel terus mendukung UMKM, baik dalam peningkatan kemampuan teknis (hard skill) maupun non-teknis (soft skill). Dukungan ini dinilai penting untuk mendorong kemajuan dan keberhasilan para pelaku usaha.
Ketua Kadin Jakarta Selatan, Ahmad Lafranta Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kadin Jaksel untuk mencetak pengusaha baru. Hal ini selaras dengan misi Kadin dalam pemberdayaan UMKM, karena menurut Ahmad, kemajuan suatu negara sangat bergantung pada jumlah pengusaha yang ada.
Dukungan Multipihak untuk UMKM
Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Bagian Perekonomian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Selatan Essie Feransie Munjirin, Ketua Kadin Jakarta Selatan Ahmad Lafranta Siregar, dan Wakil Ketua Umum Pemberdayaan Perempuan Kadin Jakarta Selatan Sita Kusuma yang juga menjadi narasumber. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung dan memberdayakan UMKM di Jakarta Selatan.
Kesimpulan
Langkah Pemkot Jaksel ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di Jakarta Selatan. Kolaborasi antara pemerintah, asosiasi pengusaha seperti Kadin, dan sektor swasta seperti mal dan perkantoran sangat krusial dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi para pelaku UMKM.