Pemkot Madiun Salurkan Bansos Jelang Idul Fitri: BLT, Santunan Kematian, hingga Bantuan Air Bersih
Jelang Idul Fitri 1446 H, Pemkot Madiun salurkan berbagai bansos, termasuk BLT, santunan kematian, dan bantuan air bersih, kepada 1.787 KPM, memastikan masyarakat merayakan hari raya dengan tenang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) menjelang Idul Fitri 1446 H. Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan hidup utama selama perayaan Idul Fitri. Penyerahan bansos dilakukan di Kantor Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Kamis, 20 Maret 2025. Wali Kota Madiun, Maidi, menekankan pentingnya penggunaan bansos yang tepat sasaran, yaitu untuk memenuhi kebutuhan keluarga. "Bantuan ini diberikan agar masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dengan tenang dan bahagia. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak mendukung kebutuhan keluarga," ujar Wali Kota Maidi.
Berbagai jenis bansos disalurkan, antara lain Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD), Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT), bansos air bersih, dan santunan kematian Triwulan I tahun 2025. Penyaluran bansos ini menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan. Total penerima bansos cukup signifikan, menunjukkan komitmen Pemkot Madiun dalam membantu warganya.
Proses penyaluran bansos dilakukan secara langsung dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan sampai ke tangan penerima manfaat tanpa kendala. Sistem penyaluran yang efisien dan efektif ini juga meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bantuan sampai dengan jumlah yang tepat kepada KPM.
Rincian Bansos yang Disalurkan
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun mencatat rincian penerima bansos sebagai berikut: BLTD diberikan kepada 1.787 KPM dengan nominal Rp600.000 per KPM; BLT DBHCHT diberikan kepada 1.289 KPM dengan nominal Rp600.000 per KPM; dan BLT buruh pabrik rokok diberikan kepada 131 KPM dengan nominal Rp900.000 per KPM. Selain itu, santunan kematian diberikan kepada 1.716 KPM dengan nominal Rp1.000.000 per KPM, dan bantuan air bersih diberikan kepada 750 KPM dengan nominal Rp34.000 per bulan.
Wali Kota Maidi berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk merayakan Idul Fitri. Ia memastikan tidak ada pengurangan jumlah bansos yang diberikan meskipun ada upaya efisiensi dalam pendistribusian. "Untuk Kota Madiun, jatah bansos tidak dipotong sama sekali. Penerima tetap sama, dan efisiensi yang dilakukan tidak akan mengganggu bantuan. Semua dana yang ada akan kami terimakan langsung kepada penerima manfaat," tegas Maidi.
Sistem pendistribusian bansos dilakukan secara langsung dan kas, di mana penerima manfaat akan bertemu dengan petugas bank untuk menerima dana. Metode ini dipilih untuk memastikan transparansi dan kecepatan pencairan bansos, tanpa harus melalui kas daerah (kasda) atau penampungan Dinsos yang berpotensi memperlambat proses.
Penjelasan Terkait DBHCHT
Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun, Heri Suwartono, memberikan penjelasan terkait dana DBHCHT. Ia memastikan tidak ada pengurangan dana DBHCHT yang diterima masyarakat meskipun ada ketentuan yang mengatur pembagian dana oleh pemerintah pusat. "Tidak ada pengurangan dana DBHCHT karena pabrik rokok. Distribusinya sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan persentase yang ditetapkan," jelas Heri.
Dengan demikian, penyaluran bansos oleh Pemkot Madiun menjelang Idul Fitri 1446 H berjalan lancar dan tepat sasaran. Komitmen Pemkot Madiun dalam membantu warganya terlihat jelas melalui berbagai program bansos yang disalurkan. Semoga bansos ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memberikan kebahagiaan dalam merayakan Idul Fitri.